Suara.com - Alshad Ahmad kembali menjadi sorotan setelah beredar kabar keluarganya akan menjual rumah senilai
Rp300 miliar.
Rumah yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat itu dibangun di atas lahan seluas 3.500 meter persegi. Selain luas, rumah tersebut memiliki desain mewah dengan tiga kubah besar.
Mansyur Ahmad yang merupakan ayah Alshad Ahmad mengaku sudah berniat menjual rumah tersebut sejak lama.
Dijelaskan bahwa hasil penjualan rumah nantinya akan digunakan sebagai modal Alshad Ahmad membangun kebun binatang.
Rupanya, rumah mewah itu sudah pernah dipromosikan sejak tiga tahun lalu oleh Raffi Ahmad lewat kanal YouTube Rans Entertainment, .
Bak makelar, Raffi Ahmad yang merupakan keponakan Mansyur Ahmad itu sempat meminta komisi atau fee.
"Wak Uung (panggilan Raffi Ahmad ke Mansyur Ahmad) ini kalau ada yang beli Rp300 miliar lepas ya? Afi iklanin tapi bagi 50 M," celetuk Raffi Ahmad pada 2020 lalu.
Mendengar angka tersebut, Mansyur Ahmad langsung tak terima. Ia pun mencoba menawar lebih rendah.
"Gak ada, 2 persen lah, orang lain cuma 1,5 persen," balas Mansyur Ahmad.
Baca Juga: Beda Souvernir Ultah Abang L dan Rayyanza Cipung, Punya Anak Lesti Lebih Moncer?
Sebagai informasi, agar rumah yang dijual cepat laku sangatlah umum si pemilik memakai jasa agen atau makelar. Tentunya akan ada komisi yang diberikan pada makelar yang sudah membantu menjual.
Nah, seperti jenis profesi lain, profesi agen properti atau makelar juga diatur dalam peraturan undang-undang. Salah satunya mengatur besaran komisi yang harus diberikan dan diterima.
Peraturan mengenai komisi agen properti telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017.
Pada butir 1 pasal 12 disebutkan bahwa, "P4 (Perusahaan Perantara Perdagangan Properti) berhak menerima imbal jasa berupa komisi dari Pengguna Jasa atas jasa yang diberikan."
Kemudian pada butir selanjutnya disebutkan lebih rinci terkait komisi agen properti, yaitu:
"Dalam hal P4 melaksanakan jasa jual-beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, P4 berhak menerima komisi yang besarnya paling sedikit 2% (dua persen) dan paling banyak 5% (lima persen) dari nilai transaksi dan disesuaikan dengan lingkup jasa yang diberikan kepada Pengguna Jasa."
Selain itu, pemilik rumah juga bisa menggunakan jasa agen independen yang tidak tergabung dalam P4.
Untuk penentuan komisi agen independen bisa mengacu pada peraturan yang telah diatur pemerintah maupun sesuai kesepakatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah
-
Tas Sekolah yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 5 Brand yang Terkenal Kuat dan Ergonomis
-
3 Rekomendasi Sunscreen Wardah di Indomaret yang Cocok Dipakai Setiap Hari
-
Sepatu Versatile seperti Apa? Ini 5 Ciri dan Alasan Banyak Orang Memilihnya
-
Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan
-
Apakah Facial Wash Aman untuk Bumil? Ini Kandungan Aman yang Direkomendasikan
-
6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026
-
Kulit Kering Bagusnya Pakai Bedak Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Tetap Flawless
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya