Suara.com - Baru-baru ini beredar video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di jalanan dengan dugaan penggunaan narkoba. Dalam video yang beredar, terlihat tampak Saipul Jamil dipaksa dibawah oleh sejumlah pria yang diduga sebagai aparat kepolisian.
“Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di Jl Daan Mogot KM 1 titik kenal Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00,” begitulah caption yang dituliskan oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.
Sementara itu, Saipul Jamil juga tampak memohon dan meminta negosiasi untuk tidak menahannya. Video tersebut lantas menjadi viral dan mendapat sorotan dari warganet. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan warganet yakni tata cara penangkapan Saipul Jamil dalam video tersebut.
Menurut warganet, seharusnya proses penangkapannya bisa lebih baik sesuai prosedur yang ada. Hal ini karena proses penangkapan dalam video dinilai tidak menghargai hak asasi manusia miliknya. Padahal, seharusnya ada prosedur penangkapan sesuai aturan.
“Sekalipun diaa salahh , gabolehh loh harus nya di perlakukan seperti maling gituuu , adaa hak asasi manusia !!! Aduhhh ampun dehh masaa memperlakukan manusia seperti binatang !!!!” komentar salah seorang warganet.
“Kayak sengaja mau dipermalukan ga sih? Klo mau geledah biasanya dipinggirin dulu mobilnya kan, biar ga jd bahan tontonan warga,” sahut warganet lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana prosedur untuk penangkapan kasus narkoba sesuai aturan yang berlaku?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 76 UU Narkotika, masa penangkapan dalam kasus narkotika dilakukan paling lama 3x24 jam sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan dapat diperpanjang 3x24 jam lagi. Sedangkan penyidik Polri berwenang melakukan penangkapan sesuai Pasal 16 jo. Pasal 19 KUHAP, yaitu 1 x 24 jam.
Sementara dalam laman situ Swara Justisia Unes Padang dijelaskan, dalam hal penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian, petugas harus menunjukkan surat tugasnya. Petugas juga memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka dengan tercantumnya identitas dari tersangka tersebut.
Baca Juga: Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Bagaimana dengan Tes Rambut?
Dalam kasus narkoba petugas juga bisa menangkap tanpa adanya surat penangkapan. Namun, hal ini dilakukan jika tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti. Setelah tertangkap tangan maka barang bukti dan tersangka harus segera diserahkan dan dibawa kepada penyidik atau juga kepada penyidik pembantu.
Setelah penangkapan dilakukan maka harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan kepada salah satu keluarganya.
Terkait kasus Saipul Jamil sendiri, dirinya diketahui telah melakukan tes urine. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, hasil tes urine dari Saipul Jamil yakni negatif.
"Intinya si posisi Saipul ini barusan kami cek urine negatif ya," kata Donny Agung.
Namun, mantan suami Dewi Perssik itu masih akan diperiksa lebih lanjut. Terlebih karena asistennya dinyatakan positif.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada saipul Jamil. Kami masih dalami," jelas Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama
-
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa
-
Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG
-
Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian
-
4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian
-
5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Setelah Peeling Wajah Tidak Boleh Pakai Apa? Ini Kandungan Skincare yang Harus Dihindari