Suara.com - Baru-baru ini beredar video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di jalanan dengan dugaan penggunaan narkoba. Dalam video yang beredar, terlihat tampak Saipul Jamil dipaksa dibawah oleh sejumlah pria yang diduga sebagai aparat kepolisian.
“Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di Jl Daan Mogot KM 1 titik kenal Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00,” begitulah caption yang dituliskan oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.
Sementara itu, Saipul Jamil juga tampak memohon dan meminta negosiasi untuk tidak menahannya. Video tersebut lantas menjadi viral dan mendapat sorotan dari warganet. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan warganet yakni tata cara penangkapan Saipul Jamil dalam video tersebut.
Menurut warganet, seharusnya proses penangkapannya bisa lebih baik sesuai prosedur yang ada. Hal ini karena proses penangkapan dalam video dinilai tidak menghargai hak asasi manusia miliknya. Padahal, seharusnya ada prosedur penangkapan sesuai aturan.
“Sekalipun diaa salahh , gabolehh loh harus nya di perlakukan seperti maling gituuu , adaa hak asasi manusia !!! Aduhhh ampun dehh masaa memperlakukan manusia seperti binatang !!!!” komentar salah seorang warganet.
“Kayak sengaja mau dipermalukan ga sih? Klo mau geledah biasanya dipinggirin dulu mobilnya kan, biar ga jd bahan tontonan warga,” sahut warganet lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana prosedur untuk penangkapan kasus narkoba sesuai aturan yang berlaku?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 76 UU Narkotika, masa penangkapan dalam kasus narkotika dilakukan paling lama 3x24 jam sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan dapat diperpanjang 3x24 jam lagi. Sedangkan penyidik Polri berwenang melakukan penangkapan sesuai Pasal 16 jo. Pasal 19 KUHAP, yaitu 1 x 24 jam.
Sementara dalam laman situ Swara Justisia Unes Padang dijelaskan, dalam hal penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian, petugas harus menunjukkan surat tugasnya. Petugas juga memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka dengan tercantumnya identitas dari tersangka tersebut.
Baca Juga: Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Bagaimana dengan Tes Rambut?
Dalam kasus narkoba petugas juga bisa menangkap tanpa adanya surat penangkapan. Namun, hal ini dilakukan jika tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti. Setelah tertangkap tangan maka barang bukti dan tersangka harus segera diserahkan dan dibawa kepada penyidik atau juga kepada penyidik pembantu.
Setelah penangkapan dilakukan maka harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan kepada salah satu keluarganya.
Terkait kasus Saipul Jamil sendiri, dirinya diketahui telah melakukan tes urine. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, hasil tes urine dari Saipul Jamil yakni negatif.
"Intinya si posisi Saipul ini barusan kami cek urine negatif ya," kata Donny Agung.
Namun, mantan suami Dewi Perssik itu masih akan diperiksa lebih lanjut. Terlebih karena asistennya dinyatakan positif.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada saipul Jamil. Kami masih dalami," jelas Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia