Suara.com - Baru-baru ini beredar video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di jalanan dengan dugaan penggunaan narkoba. Dalam video yang beredar, terlihat tampak Saipul Jamil dipaksa dibawah oleh sejumlah pria yang diduga sebagai aparat kepolisian.
“Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di Jl Daan Mogot KM 1 titik kenal Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00,” begitulah caption yang dituliskan oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.
Sementara itu, Saipul Jamil juga tampak memohon dan meminta negosiasi untuk tidak menahannya. Video tersebut lantas menjadi viral dan mendapat sorotan dari warganet. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan warganet yakni tata cara penangkapan Saipul Jamil dalam video tersebut.
Menurut warganet, seharusnya proses penangkapannya bisa lebih baik sesuai prosedur yang ada. Hal ini karena proses penangkapan dalam video dinilai tidak menghargai hak asasi manusia miliknya. Padahal, seharusnya ada prosedur penangkapan sesuai aturan.
“Sekalipun diaa salahh , gabolehh loh harus nya di perlakukan seperti maling gituuu , adaa hak asasi manusia !!! Aduhhh ampun dehh masaa memperlakukan manusia seperti binatang !!!!” komentar salah seorang warganet.
“Kayak sengaja mau dipermalukan ga sih? Klo mau geledah biasanya dipinggirin dulu mobilnya kan, biar ga jd bahan tontonan warga,” sahut warganet lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana prosedur untuk penangkapan kasus narkoba sesuai aturan yang berlaku?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 76 UU Narkotika, masa penangkapan dalam kasus narkotika dilakukan paling lama 3x24 jam sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan dapat diperpanjang 3x24 jam lagi. Sedangkan penyidik Polri berwenang melakukan penangkapan sesuai Pasal 16 jo. Pasal 19 KUHAP, yaitu 1 x 24 jam.
Sementara dalam laman situ Swara Justisia Unes Padang dijelaskan, dalam hal penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian, petugas harus menunjukkan surat tugasnya. Petugas juga memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka dengan tercantumnya identitas dari tersangka tersebut.
Baca Juga: Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Bagaimana dengan Tes Rambut?
Dalam kasus narkoba petugas juga bisa menangkap tanpa adanya surat penangkapan. Namun, hal ini dilakukan jika tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti. Setelah tertangkap tangan maka barang bukti dan tersangka harus segera diserahkan dan dibawa kepada penyidik atau juga kepada penyidik pembantu.
Setelah penangkapan dilakukan maka harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan kepada salah satu keluarganya.
Terkait kasus Saipul Jamil sendiri, dirinya diketahui telah melakukan tes urine. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, hasil tes urine dari Saipul Jamil yakni negatif.
"Intinya si posisi Saipul ini barusan kami cek urine negatif ya," kata Donny Agung.
Namun, mantan suami Dewi Perssik itu masih akan diperiksa lebih lanjut. Terlebih karena asistennya dinyatakan positif.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada saipul Jamil. Kami masih dalami," jelas Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah