Suara.com - Baru-baru ini beredar video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di jalanan dengan dugaan penggunaan narkoba. Dalam video yang beredar, terlihat tampak Saipul Jamil dipaksa dibawah oleh sejumlah pria yang diduga sebagai aparat kepolisian.
“Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di Jl Daan Mogot KM 1 titik kenal Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00,” begitulah caption yang dituliskan oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.
Sementara itu, Saipul Jamil juga tampak memohon dan meminta negosiasi untuk tidak menahannya. Video tersebut lantas menjadi viral dan mendapat sorotan dari warganet. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan warganet yakni tata cara penangkapan Saipul Jamil dalam video tersebut.
Menurut warganet, seharusnya proses penangkapannya bisa lebih baik sesuai prosedur yang ada. Hal ini karena proses penangkapan dalam video dinilai tidak menghargai hak asasi manusia miliknya. Padahal, seharusnya ada prosedur penangkapan sesuai aturan.
“Sekalipun diaa salahh , gabolehh loh harus nya di perlakukan seperti maling gituuu , adaa hak asasi manusia !!! Aduhhh ampun dehh masaa memperlakukan manusia seperti binatang !!!!” komentar salah seorang warganet.
“Kayak sengaja mau dipermalukan ga sih? Klo mau geledah biasanya dipinggirin dulu mobilnya kan, biar ga jd bahan tontonan warga,” sahut warganet lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana prosedur untuk penangkapan kasus narkoba sesuai aturan yang berlaku?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 76 UU Narkotika, masa penangkapan dalam kasus narkotika dilakukan paling lama 3x24 jam sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan dapat diperpanjang 3x24 jam lagi. Sedangkan penyidik Polri berwenang melakukan penangkapan sesuai Pasal 16 jo. Pasal 19 KUHAP, yaitu 1 x 24 jam.
Sementara dalam laman situ Swara Justisia Unes Padang dijelaskan, dalam hal penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian, petugas harus menunjukkan surat tugasnya. Petugas juga memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka dengan tercantumnya identitas dari tersangka tersebut.
Baca Juga: Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Bagaimana dengan Tes Rambut?
Dalam kasus narkoba petugas juga bisa menangkap tanpa adanya surat penangkapan. Namun, hal ini dilakukan jika tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti. Setelah tertangkap tangan maka barang bukti dan tersangka harus segera diserahkan dan dibawa kepada penyidik atau juga kepada penyidik pembantu.
Setelah penangkapan dilakukan maka harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan kepada salah satu keluarganya.
Terkait kasus Saipul Jamil sendiri, dirinya diketahui telah melakukan tes urine. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, hasil tes urine dari Saipul Jamil yakni negatif.
"Intinya si posisi Saipul ini barusan kami cek urine negatif ya," kata Donny Agung.
Namun, mantan suami Dewi Perssik itu masih akan diperiksa lebih lanjut. Terlebih karena asistennya dinyatakan positif.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada saipul Jamil. Kami masih dalami," jelas Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan