Suara.com - Duo aktivis kondang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini bisa menghela nafas lega usai divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Keduanya telah bergulat panjang dengan 'Lord Luhut' usai terjerat kasus hukum atas konten mereka yang menyinggung sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Namun, Haris dan Fatia masih harus mengikuti proses hukum yang masih berlanjut. Sebab diketahui, Luhut memberikan sinyal halus bahwa dirinya akan mengajukan banding terkait keputusan hakim yang membebaskan duo Haris dan Fatia.
Lantas, bagaimana awal mula Haris dan Fatia dipolisikan langsung oleh 'Lord Luhut'?
Mari mengulas kembali perjalanan kasus Lord Luhut yang menimpa Haris-Fatia.
Bermula dari konten: Singgung Luhut dan Papua
Haris dan Fatia sempat tampil bersama dalam sebuah konten berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” yang diunggah pada Agustus 2021 silam.
Video tersebut menyinggung bahwa Luhut memiliki bisnis di tambang Blok Wabu melalui kepemilikan saham Toba Sejahtera Group.
Haris-Fatia enggan minta maaf, Luhut terpaksa ambil jalur hukum
Baca Juga: Eskpresi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Usai Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut
Video tersebut akhirnya sampai ke Luhut. Luhut sontak menyurati Haris dan Fatia usai melihat video itu untuk menuntut permohonan maaf secara publik.
Namun, Haris dan Fatia emoh untuk meminta maaf dan tetap menanyangkan video tersebut. Luhut akhirnya terpaksa untuk melayangkan laporan ke Haris dan Fatia pada Rabu (22/9/2021) silam.
Laporan tersebut diproses dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.
Luhut kerap mangkir hingga pakai 'senjata' pamungkas
Publik yang mengikuti kasus ini tentu sudah paham dengan bagaimana sikap Luhut kala kasus bergulir.
Sang Menko Marves beberapa kali mangkir dan absen dari sidang-sidang awal. Salah satunya yakni kala sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Haris bahkan waktu itu mempertanyakan mengapa Luhut bisa absen dan sidang tetap berlangsung.
"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang? Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?" ucap Haris kepada majelis hakim, Senin (29/5/2023).
Setelah lama tak muncul, Luhut akhirnya menunjukkan diri di persidangan. Luhut tak main-main kala mengikuti sidang. Ia kerap mengeluarkan 'senjata pamungkas' untuk membuat hakim yakin akan kesalahan Haris.
Salah satu upaya Luhut mengungkap isi percakapannya dengan Haris yang sempat memintanya terkait saham tambang di Papua.
Luhut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) tersebut juga mengungkap ia dan Haris dahulu punya hubungan baik. Luhut juga mengaku ia membantu Haris dalam mengejar gelar doktor ke Harvard.
Haris-Fatia bebas, Luhut bakal ajukan banding?
Haris dan Fatia akhirnya dinyatakan bebas usai pergulatan lama dengan sang Menko Marves.
Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana membacakan vonis bebas terhadap kedua aktivis tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).
"Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda.
Luhut melalui keterangan juru bicaranya, Jodi Mahardi, Senin (8/1/2024) mersepons vonis hakim tersebut.
Sang Menko Marves menyatakan dirinya menghormati keputusan hakim. Namun, ia berharap prosesi hukum masih bisa berlanjut.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya. Kami percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap Jodi.
Pasalnya, Luhut menilai majelis hakim tak mempertimbangkan beberapa fakta hukum.
"Kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," jelas Luhut.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Haris dan Fatia: Kita Menang, Hidup Rakyat!
-
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan
-
Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas
-
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Jaksa Bakal Ajukan Banding?
-
Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Ramalan 3 Shio Paling Beruntung pada 2-8 Maret 2026, Siapa Saja?
-
2 Maret 2026 Puasa ke Berapa? Ini Hitungan Versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
-
7 Model Baju Lebaran Wanita Kekinian, Tampilan Elegan Cocok Juga untuk Harian
-
Tanggal Berapa Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Ini Rincian Hari Libur Idul Fitri
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia
-
Apakah Indonesia Aman dari Perang Dunia Ke-3? Persiapkan Diri, Situasi Global Makin Memanas
-
Siapa Pengganti Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Diserang Rudal
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya