Suara.com - Sederet influencer turut hadir dalam acara peresmian Graha Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (29/1/2024). Salah satunya, Deddy Corbuzier yang sejak tahun 2022 lalu ditunjuk menjadi Letkol Tituler TNI AD.
Adapun peresmian itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Setelah acara tersebut rampung, keduanya dengan para influencer makan bakso bersama.
Deddy Corbuzier yang dalam kesempatan itu memakai seragam TNI, rupanya mencuri perhatian publik. Sorotan ini juga membuat gaji yang ia terima sebagai Letkol Tituler menuai rasa penasaran. Kira-kira, berapa, ya?
Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier per Desember 2022 lalu, resmi dilantik sebagai Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Pelantikannya ini dilakukan oleh Menhan Prabowo Subianto serta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun dipilihnya Deddy dikatakan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, bukan tanpa alasan. Menurutnya, Deddy jago berkomunikasi hingga dinilai mampu membantu menyampaikan pesan kebangsaan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menyatakan bahwa besaran gaji pangkat tituler setara anggota TNI dengan pangkat yang diberikan. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019.
Ada perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 yang membahas gaji anggota TNI dengan pangkat Letkol sebesar Rp3,09 juta-Rp5,08 juta. Deddy sebagai tituler pun menerima gaji ini.
Lalu, menurut PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, para penyandang pangkat tituler diberikan rawatan kedinasan secara terbatas. Ini mencakup tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok anggota TNI.
Baca Juga: Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
Tepatnya bagi prajurit yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkat yang dipangku. Besaran itu tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun rinciannya juga diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.
Tunjangan yang berhak diterima oleh Deddy Corbuzier, antara lain tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok selaku Letkol, yakni sekitar Rp463-762 ribu. Lalu, ada tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami atau istri TNI.
Jumlahnya sebesar 10 persen dari gaji pokok atau sekitar Rp309-508 ribu. Kemudian, ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya lagi.
Deddy berhak menerima tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural TNI. Adapun besarannya dari Rp360 ribu-Rp 5,5 juta per bulan. Lalu, ia juga diizinkan memakai kendaraan berpelat dinas TNI.
Meski begitu, Deddy Corbuzier pada akhir Desember 2022 menyatakan dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat itu. Ia akan mengembalikannya karena masih banyak orang yang lebih membutuhkan.
"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tulisnya melalui akun X @corbuzier pada 14 Desember 2022.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
-
Tangan Sabrinna Chairunnisa Retak saat Liburan, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Tak Terduga
-
Sabrina Chairunnisa Kecelakaan hingga Tangannya Digips, Begini Respons Kocak Deddy Corbuzier
-
Momen Jokowi dan Prabowo Resmikan Bareng Graha Utama Akmil di Magelang
-
Duh! Nagita Slavina 'Acuhkan' Prabowo Gegara Fokus ke Jokowi, Endingnya Senyum Kecut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
6 Sepeda Roadbike Termurah untuk Pemula 2026 dan Tips Memilihnya dari Cyclist