Suara.com - Sederet influencer turut hadir dalam acara peresmian Graha Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (29/1/2024). Salah satunya, Deddy Corbuzier yang sejak tahun 2022 lalu ditunjuk menjadi Letkol Tituler TNI AD.
Adapun peresmian itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Setelah acara tersebut rampung, keduanya dengan para influencer makan bakso bersama.
Deddy Corbuzier yang dalam kesempatan itu memakai seragam TNI, rupanya mencuri perhatian publik. Sorotan ini juga membuat gaji yang ia terima sebagai Letkol Tituler menuai rasa penasaran. Kira-kira, berapa, ya?
Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier per Desember 2022 lalu, resmi dilantik sebagai Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Pelantikannya ini dilakukan oleh Menhan Prabowo Subianto serta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun dipilihnya Deddy dikatakan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, bukan tanpa alasan. Menurutnya, Deddy jago berkomunikasi hingga dinilai mampu membantu menyampaikan pesan kebangsaan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menyatakan bahwa besaran gaji pangkat tituler setara anggota TNI dengan pangkat yang diberikan. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019.
Ada perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 yang membahas gaji anggota TNI dengan pangkat Letkol sebesar Rp3,09 juta-Rp5,08 juta. Deddy sebagai tituler pun menerima gaji ini.
Lalu, menurut PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, para penyandang pangkat tituler diberikan rawatan kedinasan secara terbatas. Ini mencakup tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok anggota TNI.
Baca Juga: Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
Tepatnya bagi prajurit yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkat yang dipangku. Besaran itu tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun rinciannya juga diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.
Tunjangan yang berhak diterima oleh Deddy Corbuzier, antara lain tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok selaku Letkol, yakni sekitar Rp463-762 ribu. Lalu, ada tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami atau istri TNI.
Jumlahnya sebesar 10 persen dari gaji pokok atau sekitar Rp309-508 ribu. Kemudian, ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya lagi.
Deddy berhak menerima tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural TNI. Adapun besarannya dari Rp360 ribu-Rp 5,5 juta per bulan. Lalu, ia juga diizinkan memakai kendaraan berpelat dinas TNI.
Meski begitu, Deddy Corbuzier pada akhir Desember 2022 menyatakan dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat itu. Ia akan mengembalikannya karena masih banyak orang yang lebih membutuhkan.
"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tulisnya melalui akun X @corbuzier pada 14 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
-
Tangan Sabrinna Chairunnisa Retak saat Liburan, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Tak Terduga
-
Sabrina Chairunnisa Kecelakaan hingga Tangannya Digips, Begini Respons Kocak Deddy Corbuzier
-
Momen Jokowi dan Prabowo Resmikan Bareng Graha Utama Akmil di Magelang
-
Duh! Nagita Slavina 'Acuhkan' Prabowo Gegara Fokus ke Jokowi, Endingnya Senyum Kecut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
6 Zodiak Diprediksi Kaya dan Sukses Finansial di 2026
-
7 Face Wash untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu Pace Lari dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Ini Panduannya
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Pelembap Wajah Halal untuk Usia 50-an, Mudah Dicari di Offline atau Online Shop
-
10 Urutan Makeup yang Benar untuk Pemula, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
5 Sunscreen untuk Wanita Usia 50-an, Lembap dan Flek Hitam Tidak Makin Parah