Suara.com - Satria Mahathir buka-bukaan soal pembebasannya dari penjara di mana ia hanya melaksanakan hukuman 13 hari di jeruji besi. Satria mengakui bahwa ada peran ayahnya, hingga ia tak perlu lama-lama berada di sel penjara.
Hal itu menjadi sorotan dan tak sedikit yang mencibir instansi kepolisian. Beberapa netizen kembali mengingatkan bahwa kasus Satria Mahathir adalah contoh bobroknya instansi peneggakan hukum. Bahkan tersangka Ferdy Sambo yang dulunya mantan polisi tak dipungkiri akan keluar dengan mudah dari penjara.
Pernyataan Satria Mahathir sendiri dibagikan dalam podcast yang dipandu seorang influencer Samuel Christ beberapa waktu lalu. Mengutip akun TikTok @miliardermudaindonesia, Rabu (31/1/2024), Satria mengaku bahwa bebasnya ia dalam 13 hari memang ada kesepakatan damai.
Kendati begitu, kesepakatan damai antara korban dan pihak Satria diakui adanya tekanan dari pihak Satria sendiri.
"Lu dipenjara, cepet banget nih cuma 13 hari?" tanya Samuel Christ.
"Oh iya, previlege berlaku soalnya," balas Satria Mahathir angkuh.
"Gimana tuh previlege-nya?, apakah ada sosok bapak yang dulu, pangkatnya tinggi banget ya?" tanya Samuel.
"(Ada) pengaruh, dari proses BAP sampai pencabutan berkas itu semua, penyidik, anggota itu memperlakukan kita semua dengan sangat baik," ujar Satria.
Samuel pun mengkonfirmasi, keluarnya Satria dari penjara karena korban melayangkan damai itu alasan dibaliknya atau tidak. Namun Satria menyebutkan kesepakatan damai itu ternyata ada tekanan dari pihak Satria sendiri kepada korban yang juga anak dari anggota DPRD itu.
Baca Juga: Adu Gaya Alam Ganjar dan Satria Mahathir yang Dibilang Mirip, Gantengan Siapa?
"Damai sih damai, tapi kan di sisi lain kan anggota DPR ini kan menerima banyak pressure dari pihak kita. Intervensi kan di mana-mana, tapi secara langsung dia diteror dong," sebut Satria.
Hal itu langsung mendapat reaksi negatif dari netizen. Tak sedikit yang meyakini bahwa instansi kepolisian memang tak lagi bisa diandalkan dalam menegakkan hukum.
"Satria aja bisa begini apalagi Sambo," celetuk salah satu netizen yang mengingatkan kasus Ferdy Sambo.
"Begini kah hukum kita?" tanya lainnya.
"Hebat banget hukum di Indonesia, keadilan sosial bagi yang... luar biasa," sindir netizen lainnya.
Pernyataan Satria bisa saja negatif untuk sebagian pandangan masyarakat umum. Namun di sisi lain, cerita Satria yang membongkar kondisi di penjara tersebut menjelaskan bahwa instansi penegakan hukum di Indonesia masih belum mau berbenah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK