Suara.com - Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.
Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).
Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.
"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.
Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.
Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.
Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI.
Putra sulung pasangan Yuddi Huang dan Erny Susanti ini juga aktif di beberapa organisasi. Salah satunya adalah Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) pada 2019.
Sepanjang kehidupan kampusnya, Melki juga sempat menjalani magang di LBH Jakarta pada tahun 2021. Ia juga tercatat magang di Firma Hukum Tampubolon, Tjoe, dan Rekan pada Agustus 2022 hingga Februari 2023.
Awalnya Melki terjun ke BEM FH UI, sebelum terpilih menjadi Ketua BEM UI. Ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Staf Terbaik Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki juga terpilih sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis di BEM FH UI tahun 2021. Sosoknya mulai aktif di BEM UI sejak bergabung dengan lembaga kemahasiswaan tertinggi tersebut di tahun ketiganya berkuliah.
Melki kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Ketua BEM UI periode 2023 - 2024. Ia terpilih dan menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Namun belum sampai 2024, ia sudah dinonaktifkan gegara kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?
-
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester
-
Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak
-
Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah
-
Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional
-
Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca