Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Bahkan sedianya surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya,” ucap Mahfud di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024). “Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden.”
Padahal pendapatan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam pengakuannya saat berdiskusi dengan Najwa Shihab, Mahfud mengaku gaji dan tunjangannya sebagai menteri bisa tembus tiga digit.
Namun memang untuk gaji seorang menteri terbilang kecil menurut Mahfud, yakni di kisaran Rp18 juta.
“Kalau gaji sendiri, menteri itu kecil, Rp18 juta. Tapi kan itu ada tunjangan bepergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya Rp110 juta gitu. Tapi itu sudah dipakai, ada jatahnya semua,” beber Mahfud di kanal YouTube resminya.
Namun menurut Mahfud, gaji tersebut masih kalah banyak daripada penghasilannya saat bekerja sebagai konsultan hukum di sebuah perusahaan. Bahkan pada saat itu, Mahfud masih bisa mendapat penghasilan tambahan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Ketika saya belum jadi menteri, saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja,” ungkap Mahfud. “Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas, dikasih mobil Camry terbaru. Kemudian gajinya Rp85 juta bersih, pergi ke mana-mana dikasih tiket. Menteri tidak segitu.”
“Saya sebagai guru besar juga berhenti, karena saya jadi menteri, kan tidak boleh terima gaji double,” sambungnya.
Namun gaji dan tunjangan tiga digit Mahfud sebagai Menko Polhukam akan dilepaskan seiring dengan pengunduran dirinya. Di sisi lain, Mahfud MD diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp29,54 miliar menurut LHKPN periode 2022.
Baca Juga: Arie Kriting Unggah 'Ceramah' Ade Armando soal Pilpres 2 Putaran: Sudah di Tahap Gak Apa-apa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman