Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Bahkan sedianya surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya,” ucap Mahfud di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024). “Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden.”
Padahal pendapatan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam pengakuannya saat berdiskusi dengan Najwa Shihab, Mahfud mengaku gaji dan tunjangannya sebagai menteri bisa tembus tiga digit.
Namun memang untuk gaji seorang menteri terbilang kecil menurut Mahfud, yakni di kisaran Rp18 juta.
“Kalau gaji sendiri, menteri itu kecil, Rp18 juta. Tapi kan itu ada tunjangan bepergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya Rp110 juta gitu. Tapi itu sudah dipakai, ada jatahnya semua,” beber Mahfud di kanal YouTube resminya.
Namun menurut Mahfud, gaji tersebut masih kalah banyak daripada penghasilannya saat bekerja sebagai konsultan hukum di sebuah perusahaan. Bahkan pada saat itu, Mahfud masih bisa mendapat penghasilan tambahan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Ketika saya belum jadi menteri, saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja,” ungkap Mahfud. “Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas, dikasih mobil Camry terbaru. Kemudian gajinya Rp85 juta bersih, pergi ke mana-mana dikasih tiket. Menteri tidak segitu.”
“Saya sebagai guru besar juga berhenti, karena saya jadi menteri, kan tidak boleh terima gaji double,” sambungnya.
Namun gaji dan tunjangan tiga digit Mahfud sebagai Menko Polhukam akan dilepaskan seiring dengan pengunduran dirinya. Di sisi lain, Mahfud MD diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp29,54 miliar menurut LHKPN periode 2022.
Baca Juga: Arie Kriting Unggah 'Ceramah' Ade Armando soal Pilpres 2 Putaran: Sudah di Tahap Gak Apa-apa
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya
-
Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya
-
Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya