Suara.com - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan berada di ujung tanduk. Pada Selasa (30/1/2024), secara resmi Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan setelah hampir tiga tahun menikah.
Kabar Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan telah dibenarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, serta hak asuh.
Di tengah kabar perceraian, perjalanan cinta Teuku Ryan dan Ria Ricis pun kembali diulik. Hal itu termasuk perjanjian pranikah keduanya yang dulu pernah diungkap oleh Oki Setiana Dewi selaku kakak Ria Ricis.
"Memang Ryan dan Ria ini sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah," tutur Oki Setiana Dewi, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (31/1/2024).
Apa saja istri perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan? Berikut akan dibahas beberapa bocoran isi perjanjian pranikah Ria Ricis yang pernah diungkap oleh Oki Setiana Dewi.
1. Ria Ricis Harus Mengunjungi Mertua di Aceh
Oki Setiana Dewi menyebutkan salah satu isi perjanjian pranikah Ria Ricis berkaitan dengan orang tua dan kampung halaman Teuku Ryan di Aceh. Rupanya Teuku Ryan ingin Ria Ricis beberapa kali berkunjung ke Aceh dan menginap di sana.
"Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya. Beberapa hari tinggal di rumahnya," kata Oki Setiana Dewi masih dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
2. Membuat Family Vlog usai Menikah
Baca Juga: Teuku Ryan Pamer Momen Bareng Anak Usai Digugat Cerai, Cincin Kawin Jadi Sorotan
Ria Ricis juga menyampaikan keinginannya dalam perjanjian pranikah tersebut. Sebagai YouTuber, Ria Ricis rupanya ingin membuat family vlog dengan Teuku Ryan setelah resmi menikah.
"Juga mungkin Ria menyampaikan kepada Ryan ingin sekali setelah menikah ada family vlog. Jadi ingin ditemani vlognya bareng suaminya," tutur Oki Setiana Dewi lagi.
3. Urusan Bisnis dan Pekerjaan
Seperti diketahui, Teuku Ryan melepaskan kariernya di salah satu BUMN demi menikah dengan Ria Ricis. Jadi dalam perjanjian pranikahnya disebutkan Teuku Ryan harus punya sumber pendapatan lain setelah menikah.
"Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat, tapi dia memiliki beberapa usaha yang dijalankan di Jakarta," beber Oki Setiana Dewi.
4. Janji Memberikan Nafkah kepada Anak dan Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an
-
5 Cara Memutihkan Lutut dan Siku dengan Cepat, Tak Harus Pakai Produk Mahal
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan