Dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa berdosa bagi istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri.
Begitupun sebaliknya, suami yang menolak ajakan istri untuk berhubungan intim juga berdosa, meski tidak dapat dituntut ke mahkamah.
Menukil dari Ibnu Hazm, Buya Yahya menegaskan jika selama satu bulan tidak disentuh oleh suami, maka dapat menuntut ke mahkamah.
Sementara menukil pendapat lain dari Imam Ghozali, ketika ada suami yang selama empat bulan tidak memberi nafkah batin, maka istri berhak mengangkat ke mahkamah, barulah qadha berlaku.
Tapi jika sebelum empat bulan istri tidak disentuh oleh suami, dosanya akan jatuh pada sang suami. Sebab, menelantarkan nafkah bagi istri adalah sebuah keharaman.
Kemudian, ada pengecualian bagi suami yang tidak menafkahi batin kepada istrinya, seperti sakit, kesibukan, dan hal-hal mendesak lainnya.
Kendati demikian, Buya Yahya tetap menegaskan jika hubungan intim dalam rumah tangga adalah urusan yang penting dan wajib dilaksanakan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Ria Ricis Pamer Dapat Buket Mawar Raksasa usai Gugat Cerai Teuku Ryan, Siapa yang Kasih?
Berita Terkait
-
Tak Pernah Disentuh hingga 'Ngemis' ke Suami, 5 Curhatan Ria Ricis Sebelum Gugat Teuku Ryan
-
Ria Ricis Pamer Dapat Buket Mawar Raksasa usai Gugat Cerai Teuku Ryan, Siapa yang Kasih?
-
Dituding Dapat Bunga dari Pria Lain, Ria Ricis Beri Komentar Menohok
-
Psikolog Ungkit Beda Penghasilan Soal Ria Ricis Ceraikan Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Disentil: Ustazah Kan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal