Suara.com - Kisruh rumah tangga antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan perlahan terungkap. Meski penyebab Ria Ricis menggungat cerai belum dijelaskan, namun diduga ada masalah di antara pasangan yang baru menikah pada Oktober 2021 lalu itu.
Kakak ipar Ria Ricis, Ori Vitrio Abdullah alias Rio tampak membagikan sebabnya. Dalam pernyataan, Rio mengungkapkan kalau kesalahan Ryan cukup fatal. Yakni, pria asal Aceh itu diduga tidak menyentuh Ria Ricis pasca melahirkan. Hal ini sendiri juga sempat disinggung oleh Ria Ricis di media sosial beberapa waktu lalu.
"Memang sudah fatal sih kesalahannya. Oki juga ya gimana ya emang udah fatal sih. Kan udah ramai di sosmednya dia, dari lahiran sampai sekarang nggak disentuh ya gimana kalau nikah? Kan Ricis sudah kasih kode itu," ucap suami Oki Setiana Dewi tersebut dalam acara Folbec ANTV, Kamis (1/2/2024).
Tudingan itu lantas langsung dibantah oleh Ryan. Dia meminta suami Oki Setiana Dewi itu seharusnya tak menebarkan fitnah, mengingat Rio dikenal sebagai sosok yang paham agama.
"Dari lahiran tak disentuh? Jangan memfitnah baiknya. Allah Maha Tahu, mas Rio juga paham agama. Mohon support saja yang baik," kata Teuku Ryan menggunakan akun TikToknya dilansir dari unggahan Instagram @lambe__danu, Jumat (2/2/2024).
Tak hanya itu, Ryan juga terheran-heran dengan sikap Rio yang berani memfitnahnya padahal paham ilmu agama.
Hukum Islam Tentang Nafkah Batin
Hubungan fisik suami dan istri termasuk dalam nafkah batin. Terkait dengan persoalan nafkah, wajib bagi suami memberikan nafkah materi dan non materi atau nafkah batin.
Dikutip dari NU Online, apabila suami ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban pemberian nafkah dan selama istrinya rela juga lapang dada untuk saling berbagi, maka ikatan pernikahan tetap bisa dipertahankan.
Baca Juga: Dituding Abaikan Istri, Teuku Ryan Pernah Lakukan Hal Romantis Ini ke Ria Ricis
Hal itu tercermin dalam Alquran surat al-Talaq ayat 7 sebagai berikut;
Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”.
Sebaliknya, ketika istri merasa tidak bisa bersabar akan hal tersebut. Ia boleh menuntut hak kepada suaminya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm, juz VII, hal. 121:
Ketentuan di atas berlaku untuk nafkah secara umum. Baik itu nafkah lahir maupun nafkah batin.
Hanya saja para ulama berbeda pendapat mengenai durasi diperbolehkan suami tidak memberikan nafkah bayin kepada istri. Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa seorang suami wajib memberikan nafkah batin kepada istrinya sekurang-kurangnya satu kali satu bulan.
Imam Ibnu Hazm berpendapat demikian karena memahami bahwa siklus haidl perempuan terjadi setiap bulan dan perintah untuk menggauli istri pada ayat di atas dipahami oleh Ibnu Hazm sebagai perintah yang menunjukkan kewajiban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik
-
Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026
-
Unik! Maskapai Singapura Gandeng Seniman RI, Bikin Aksesori Travel Terinspirasi Sambal
-
Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit