Suara.com - Putusan sidang cerai antara Ammar Zoni dengan Irish Bella menetapkan Ammar Zoni harus memberikan nafkah untuk dua anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan. Masalah ini direspon oleh adik Ammar Zoni yang siap membantu menafkahi mantan saudara ipar dan keponakannya itu. Lantas, bagaimana ketentuan dan hukum menafkahi saudara?
Putusan sidang cerai antara Irish Bella dan Ammar Zoni dibacakan pada 1 Februari 2024, di Pengadilan Agama Depok. Keputusan sidang itu ditanggapi oleh Aditya Zoni yang menganggap tuntutan nafkah dari Irish Bella itu masih dalam jumlah yang wajar.
Dikarenakan saat ini Ammar Zoni masih ditahan karena kasus narkoba, maka ia tidak mungkin bisa memberikan nafkah untuk mantan istri dan anak-anaknya. Oleh karenanya, Aditya Zoni mengaku siap untuk mewakili kakaknya memberikan nafkah kepada keponakannya.
Ia merasa memiliki kewajiban untuk membantu kakaknya yang sedang menghadapi kesulitan. Kebaikan Aditya Zoni ini menjadi pembahasan ramai. Terutama mengenai kententuan dan hukum menafkahi saudara.
Ketentuan dan hukum menafkahi saudara
Dalam Islam, ketentuan dan hukum menafkahi saudara dibahas secara khusus. Dalam fiqih, nafkah dibagi atas beebrapa jenis. Ada dua golongan besar menafkahi, pertama nafkah wajib dikeluarkan seseorang untuk diri sendiri. Kedua, nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang lain.
Nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang lain diklasifikasikan ke dalam tiga bagian antara lain:
- nafkah sebab pernikahan (untuk istri dan anak)
- nafkah sebab kekerabatan
- nafkah sebab kepemilikan.
Hubungan antara Aditya Zoni dengan Irish Bella adalah karena sebab pernikahan, di mana kakaknya, Ammar Zoni menikahi Irish Bella dan memiliki dua anak. Itu artinya Aditya Zoni juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga kecil Irish Bella.
Para ulama yang beralirah Madzhab Maliki berpendapat bahwa orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah ayah, ibu, dan anak. Sedangkan menurut madzhab syafi'i, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah orang tua ke atas dan anak ke bawah.
Sedangkan menuru mazhab hanafi, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan lebih luas lagi terutama jika memiliki hubungan mahram. Terakhir menurut mazhab hambali, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah mereka yang masih berhak mendapatkan warisan.
Jika merunut hubungan Aditya Zoni dengan keluarga Ammar Zoni, Irish Bella dan anak-anaknya, merupakan kerabat tidak langsung oleh sebab pernikahan. Menafkahi kerabat tidak langsung sebenarnya bukanlah kewajiban. Hal ini disebutkan dalam hadist Rasulullah saw sebagai berikut.
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فَقِيرًا فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى عِيَالِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى ذِي قَرَابَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى ذِي رَحِمِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَهَاهُنَا وَهَاهُنَا
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja.” (HR. Abu Dawud)
Akan tetapi, tindakan baik Aditya Zoni tetap diperbolehkan dalam Islam. Sebab, saat ini Ammar Zoni dalam keadaan tidak dapat bekerja dan memberi nafkah kepada anak-anaknya.
Namun, setelah Ammar Zoni dapat bekerja dan memberi nafkah, ia wajib menafkahi anak-anaknya sendiri dan juga memiliki tanggung jawab untuk mengganti uang yang sudah dikeluarkan oleh Aditya Zoni selama menjadi wakil Ammar Zoni untuk menafkahi anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Aditya Zoni Kerja Apa? Kini Rela Tanggung Irish Bella Beserta Anak Saat Ammar Zoni Mendekam di Jeruji Besi
-
Beda Nasib Ammar Zoni dan Aditya Zoni: Kakak Hancur Akibat Narkoba, Adik Tanggung Nafkah Anak Irish Bella
-
Ammar Zoni Tak Sanggup Beri Nafkah Rp10 Juta ke Irish Bella, Warganet: Gak Banyak Duit, Cuma Gaya
-
Ria Ricis Kesal Teuku Ryan Diam-diam Nafkahi Orangtuanya, Ceramah Mamah Dedeh Langsung Jadi Sorotan
-
Ria Ricis Ceraikan Teuku Ryan Karena 'Tak Dibelai' 18 Bulan? Ini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Digunakan Sehari-Hari, Wajah Bebas Kilap