Suara.com - Keluarga Teuku Ryan sempat menjadi perbincangan sebab diduga sebagai salah satu penyebab gugatan cerai Ria Ricis. Berdasarkan rumor yang beredar, keluarga Teuku Ryan ikut campur rumah tana anaknya dengan Ria Ricis sehina membuat hubungan keduanya menjadi renggang.
Ramainya isu ini, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menegaskan, keluarga ayah dari Moana itu sama sekali tidak ikut campur dalam masalah ini. Hal ini karena keluarga Teuku Ryan disebut tahu adab yang baik untuk tidak ikut campur.
"Saya langsung berbicara dengan ayah dari Ryan dan dia banyak bercerita bagaimana beliau menempatkan diri beliau, dan seperti biasa, orang Aceh sangat santun dan tau adab," ujar Dedi Rizal Armidi saat ditemui di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Justru, orang tua Teuku Ryan disebut sangat bijak dalam menyikapi masalah anaknya dengan Ria Ricis. Bahkan, Dedi Rizal Armidi mengatakan, kalau orang tua Teuku Ryan juga masih perhatian kepada menantunya.
"Kalau ada pemberitaan terlalu campur tangan urusan ini, saya sampaikan ini tidak benar. Kalaupun banyak berita di luar sana begini, ibunya begini, bapaknya, selayaknya orang tua lah ini mungkin perhatian kepada menantu. Jadi disikapi dengan bijaksana,” jelas Dedi.
Terkait masalah rumah tangga sendiri memang orang tua tidak dianjurkan ikut campur masalah anaknya. Pasalnya, ini hanya akan memperkeruh keadaan rumah tangga anaknya.
Melansir laman Breezy Storm, orang tua yang ikut campur urusan rumah tangga anak memang dapat membuat kehidupan anaknya hancur. Bahkan, rumah tangga anaknya menjadi semakin parah karena orang tua sudah ikut campur langsung.
Untuk itu, jika rumah tangga anak bermasalah, orang tua diharap tidak ikut campur. Beberapa alasan lain mengapa orang tua sebaiknya tidak mencampuri urusan anak, di antaranya:
1. Orang tua seringkali berprasangka buruk dan berpihak hanya satu sisi.
Baca Juga: 3.800 Video dan 7,1 Miliar Views, Ini Fakta di Balik Kanal YouTube Ria Ricis
2. Orang tua sering memberikan nasihat yang salah kepada anak terkait pasangannya.
3. Orang tua seringkali membesar-besarkan kesalahan kecil pasangan anaknya.
4. Mereka tidak paham telah melampaui batas dalam kehidupan anaknya.
Oleh karena itu, orang tua harus mengetahui batasan terhadap anaknya. Untuk segala keputusan yang diambil yaitu tetap pada anak dan orang tua tidak bisa memaksakan keinginannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan