Suara.com - Setelah menjadi misteri, kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian tersebut akhirnya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, berinisial YA.
Kecurigaan publik juga tertuju pada YA yang pada saat kejadian, ia berada di lokasi. Sehingga saat ini YA diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kendati demikian, tuduhan tersebut tidak terlalu direspons oleh orang tua Tamara Tyasmara karena merasa tidak menaruh kecurigaan terhadap siapapun atas insiden yang memakan nyawa cucunya.
Di sisi lain, muncul beberapa fakta baru terkait kematian Dante yang saat ini tersebar di media sosial. Adapun beberapa faktanya adalah sebagai berikut.
1. Polisi Memeriksa 10 Saksi
Dalam mencari tahu kebenaran insiden yang terjadi, pihak kepolisian memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi.
Sejauh ini saksi yang diperiksa berasal dari pihak kolam renang lokasi meninggalnya Dante, mulai dari pengelola hingga penjaga.
"Pemeriksaan terhadap saksi sudah diperiksa 10 orang saksi, dari pihak kolam renang mulai dari pengelola, penjaga, dan sistem manajemen," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kemudian, keterangan dari saksi tersebut akan dikembangkan dan dipastikan dengan hasil dari medical forensic.
Baca Juga: Tega, YA Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Kepala Dante Ke Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
2. Kronologi Kematian Terungkap
Kejadian bermula ketika Dante berenang di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.
Informasi beredar menyebutkan jika Dante saat itu tengah mengikuti les renang. Namun, di tengah latihan, Dante terlihat kurang fit sehingga muntah-muntah.
Karena kondisi yang semakin memprihatinkan, Dante langsung dibawa ke rumah sakit dengan kendaraan pribadi.
Sayangnya, ketika sampai di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal ketika baru sampai di rumah sakit.
3. Ditemukan Unsur Pidana
Setelah ditelusuri lebih dalam, pihak kepolisian menganggap kematian Dante tidak wajar sehingga ditemukan adanya unsur pidana.
“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Merujuk dari hasil gelar perkara, akhirnya kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
4. Kepolisian Melakukan Otopsi
Demi mendapatkan informasi lengkap terkait kejanggalan, polisi melakukan otopsi jenazah Dante untuk menjawab segala misteri yang terjadi.
Dari hasil otopsi tersebut akan dicek Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Babakan Madang, Kabupten Bogor.
Untuk saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan Puslabfor, ketika sudah ditemui fakta-fakta baru, pihak kepolisian akan menyampaikan lebih lanjut.
5. Polisi Menyita CCTV Sekitar Kolam Renang
Kemudian, polisi juga menyita CCTV di area kolam renang untuk mendapatkan tambahan informasi terkait meninggalnya Dante.
Kekasih Tamara tertangkap kamera CCTV ketika Dante sedang berada di kolam renang.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan lebih detail terkait dugaan kelalaian kekasih Tamara yang menyebabkan Dante meninggal dunia.
Sehingga polisi perlu memeriksa lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
6. Kekasih Tamara jadi tersangka
Setelah melawati proses yang cukup panjang, kepolisian akhirnya menetapkan kekasih Tamara yang berinisial YA sebagai tersangka.
YA ditangkap beberapa waktu lalu, di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
7. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni
Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
YA juga dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tega, YA Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Kepala Dante Ke Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
-
YA Pacar Tamara Tyasmara Ternyata Sering Temani Dante Berenang, Keluarga Tak Pernah Curiga
-
Diciduk saat Tidur, Begini Tampang Kekasih Tamara Tyasmara saat Digiring Polisi
-
Jadi tersangka Pembunuhan Dante, Pacar Artis Tsamara Tyasmara Ditangkap Saat Tidur Di Kontrakan
-
Tamara Tyasmara Sering Disakiti Kekasihnya, Kok Percaya Titip Anaknya saat Berenang?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?
-
Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Puasa Arafah dan Tarwiyah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya
-
3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber
-
Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto
-
4 Zodiak Paling Mengerikan dan Horor Ketika Marah, Ada yang Tak Segan Balas Dendam
-
4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi
-
Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya