Suara.com - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, berinisial YA. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa YA ditangkap saat tengah tidur di rumah kontrakannya di daerah Pondok kelapa, Duren Sawit.
"Yang bersangkutan sedang tidur di rumah kontrakan tersebut. Ada sodara YA dan seorang laki-laki pembantunya," kata Ade.
Didampingi oleh ketua RT setempat beserta pihak keamanan komplek, penyidik mendatangi kediaman YA.
"Kemudian sodara YA dibawa ke polda metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Adapun penangkapan terhadap YA, kata Ade berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperoleh, penyidik juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus kematian Dante.
Dalam video yang beredar di media sosial, YA tampak tertunduk saat digiring ke Polda Metro Jaya. Dengan tangan terborgol, ia tampak pasrah mengikuti arahan Polisi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Dante.
Ia tewas saat berenang bersama kekasih Ibunya pada 27 Januari lalu. Saat itu, dengan dugaan awal kematian Dante lantaran tenggelam di kolam renang umum di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca Juga: Dante Gelagapan Berusaha Keluar dari Kolam Renang, YA Pacar Tamara Tyasmara Bukannya Menolong Tapi..
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2).
Namun, karena adanya dugaan peristiwa pidanadalam kasus ini, tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Berita Terkait
-
Dante Gelagapan Berusaha Keluar dari Kolam Renang, YA Pacar Tamara Tyasmara Bukannya Menolong Tapi..
-
Kenal 2,5 Tahun, Tamara Tyasmara Tak Sangka YA Tega Bunuh Anaknya
-
Pacar Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Tangis Tamara Tyasmara Pecah
-
5 Fakta Baru Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Dikenakan Pasal Berlapis
-
Angger Dimas Beri Sinyal Masih Ada Tersangka Lain, Warganet Curigai Tamara Tyasmara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu