Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Kita bisa menggunakan hak suara pada hari tersebut di tempat pemungutan suara yang sudah ditunjuk. Kalau kamu belum tahu coblos Pemilu 2024 sampai jam berapa, kamu bisa cek informasinya di sini.
Menurut Pasar 4 PKPU Nomor 3, tahun 2019, pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai puul 07.00 sampai pukul 13.00 waktu setempat. Jadi, coblos Pemilu 2024 cuma sampai jam 1 siang. Kita bisa hadir di waktu yang sudah ditentukan dalam undangan pemungutan suara. Sebab ada beberapa panitia yang mengatur pemungutan suara dengan cara membagi waktu kedatangan atau pencoblosan agar tidak terjadi penumpukan warga di TPS.
Tata Cara Pemungutan Suara di TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024. Sebelum mencoblos, pastikan kamu sudah tahu tata cara pemungutan suara di TPS. Berikut langkah-langkahnya.
1. Datang ke TPS dengan membawa surat undangan atau formulir C pemberitahuan pemungutan suara.
2. Ketika sudah sampai di TPS, tunjukkan formulir C6 kepada petugas bersamaan dengan e-KTP. Petugas akan memeriksa dan mencocokkan data di formulir dengan data di DPT.
3. Pemilih mengisi daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih, dan seterusnya.
4. Dipersilahkan pemilih untuk menunggu jika masih ada antrian di depan. Tunggu sampai kamu dipanggil petugas
5. Petugas akan memanggil namamu dan kamu akan diberi surat suara yang sah.
Baca Juga: Besok Nyoblos Siapa? Ini Pilihan Menteri Basuki
6. Pemilih masuk ke bilik surat suara untuk melakukan pencoblosan
7. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam kotak surat suara.
8. Lipat surat suara sesuai petunjuk, masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia.
9. Pemilih mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti sudah menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Aturan pemungutan suara jika hadir setelah Pukul 13.00
Kita tidak diperbolehkan memberikan suara lebih dari jam satu siang kecuali sudah hadir sebelum jam satu siang, kemudian kehadirannya sudah dicatat oleh petugas KPPS, tetapi harus antri untuk memberikan suara. Dikarenakan antrian yang panjang, terpaksa melebihi batas waktu pemungutan suara. KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun sudah melebihi Pukul 13.00. Sedangkan bagi pemilih yang datang setelah Pukul 13.00, otomatis hak suaranya gugur dan tidak akan dilayani oleh KPPS.
Berita Terkait
-
Lika-liku KPU Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke TPS Terjauh: Sampai Menunggangi Sapi
-
Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas
-
Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
-
Ini Lokasi Nyoblos Menkeu Sri Mulyani di Bintaro
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Rahasia Liburan Singkat: Temukan Surga Pantai Tersembunyi ala Bali di Pinggiran Jakarta!
-
6 Skincare untuk Menghilangkan Bopeng di Wajah: Mulai Rp60 Ribuan, Bikin Kulit Halus
-
Mengapa Banyak Orang Ikut Tren Bikin Foto Action Figure Pakai Aplikasi AI?
-
Siapa Faisal Icang? Korban Congkel Mata yang Viral Meninggal Dunia
-
Misteri Weton Pon: Penuh Luka Tapi Takdirnya Luar Biasa Menurut Primbon Jawa, Benarkah?
-
Menguak Pesona Gaib Weton Legi: Punya Aura Manis Alami Menurut Primbon Jawa
-
10 Rekomendasi Kutek Halal Tembus Wudhu: Ibadah Sah, Style Tetap Estetik
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
7 Rekomendasi Lip Serum Terbaik untuk Sehatkan dan Cerahkan Bibir Hitam
-
3 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Lembap dan Kenyal