Suara.com - Viral video terkait drama pencoblosan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di London, Inggris. Dalam video yang bereda tersebut, sejumlah WNI diduga dilarang untuk mencoblos di Pilpres 2024.
Dari video yang diunggah akun Tiktok @romaitoazhar dan beredar viral di platform medsos lainnya seperti Twitter, diperlihatkan sejumlah WNI dilarang untuk mencoblos saat sudah mendatangi TPS.
Di video itu terlihat, sejumlah orang tertahan di luar pagar gedung yang dijadikan TPS. Para WNI ini tak diizinkan masuk oleh seseorang yang diduga petugas PPLN.
Baca juga:
- Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Si petugas dari balik pagar mengatakan bahwa para WNI yang sudah hadir ini tak bisa mencoblos. Alasan yang disampaikan si petugas bermacam-macam.
Petugas beralasan bahwa waktu registrasi untuk para pemilih telah ditutup. Si petugas mengatakan bahwa waktu registrasi paling lambat pukul lima waktu setempat.
Namun para WNI yang sudah hadir ini memperlihatkan bukti di kertas undangan bahwa waktu pencoblosan bisa dilakukan sampai pukul enam waktu setempat.
"Saya melaporkan dari London, kami di sini beberapa orang Indonesia sangat banyak sekali tidak bisa melakukan voting untuk presien," ujar seorang pria di video viral itu seperti dikutip Selasa (13/2).
Menurut pria tersebut, selain beralasan soal waktu registrasi yang sudah berakhir, petugas PPLN juga mengatakan kepada mereka bawhwa kertas DPT telah habis.
Baca Juga: DPR: EVP 2024 Jadi Fondasi Kuat Dukung Demokrasi di Tanah Air
"Kami diberikan jadwal sampai jam 6, dan kami sudah datang sebelum jam 6 tepat, tapi kami tidak bisa melakukan pemilihan dengan berbagai alasan, termasuk kertas DPT-nya habis, kita tidak mendapatkan tiket, dan bla bla bla," ungkapnya.
"Sementara menurut jadwal, kami sebenarnya masih punya kesempatan untuk bisa melakukan pemilihan sebelum jam 6," tambahnya.
Video kondisi WNI yang tidak bisa nyoblos di London, Inggris ini pun viral dan menuai komentar pedas publik di laman sosial media.
Sampai saat ini, pihak terkait yakni Kedutaan Besar Indonesia di Inggris belum memberikan klarifikasi terkait viralnya video ini.
Berita Terkait
-
DPR: EVP 2024 Jadi Fondasi Kuat Dukung Demokrasi di Tanah Air
-
Parlemen Negara Sahabat Pantau Pemilu 2024, Puan: Hasil Kesepakatan AIPA
-
Curahan Hati Wanita yang Digendong Mayor Teddy: Gagah Banget
-
Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!
-
Mengungkap Makna Primbon Rabu Legi Pada 14 Februari Saat Pemilu 2024: Kegiatan Harus Dilakukan Hati-Hati
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024