Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan formulir C6, surat pemberitahuan dan sekaligus berlaku sebagai undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara. Formulir C6 juga membuktikan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai pemilik hak pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akan tetapi, ada kasus di mana seseorang tidak mendapatkan formulir C6. Lantas, apakah seseorang yang tidak dapat formulir C6 bisa nyoblos?
Formulir C6 Pemilu merupakan surat pemberitahuan kepada pemegang hak pilih yang dibagikan oleh KPU. Petugas KPPS akan membagikan surat tersebut kepada pemegang hak pilih, selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara tiba. Apabila sampai dua hari sebelum pemungutan suara belum mendapatkan formulir C6, sebaiknya segera melapor ke ketua KPPS dan kamu selambat-lambatnya akan mendapatkan formulir C6 dalam waktu 24 jam sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP, paspor atau identitas lain yang sah.
Akan tetapi, jika masih tidak dapat formulir C6 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara, tidak perlu khawatir. Kamu masih tetap bisa menggunakan hak suara, dengan cara sebagai berikut.
1. Pada hari pemungutan suara, silahkan hadir ke TPS sebelum jam 13.00. Tunjukkan kartu tanda penduduk elektronik.
2. Petugas KPPS akan mengecek nama kamu sudah ada atau tidak dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika memang nama kamu ada dalam daftar tersebut, kamu bisa melaksanakan pencoblosan di lokasi pemungutan suara.
3. Selanjutnya kamu hanya perlu melakukan absensi, dengan memasukkan nama, nomor urut dalam DPT, dan tanda tangan. Setelah itu silahkan menunggu antrean.
4. Petugas akan memanggil nama kamu dan memberikan surat suara sah. Kamu bisa segera masuk ke bilik pemungutan suara dan melakukan pencoblosan.
Fungsi Formulir C
Berdasarkan buku panduan KPPS dan PKPU Nomor 25 tahun 2023, terdapat beberapa jenis formulir untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemungutan dan penghitungan suara. Berikut fungsi formulir C dan jenis-jenis formulir C yang tidak hanya berupa formulir C6.
Baca Juga: Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!
1. Formulir Model C-KPU
Formulir ini berfungsi sebagai berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
2. Formulir Model C1-PPWP
Formulir ini berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS.
3. Formulir Model C1 Plano
Formulir ini berfungsi sebagai catatan hasil penghitungan perolehan suara di TPS.
3. Formulir Model C2 KPU
Formulir ini berfungsi sebagai catatan kejadian khusus dan keberatan saksi.
4. Formulir Model C3 KPU
Formulir ini berfungsi sebagai surat pernyataan pendamping pemilih.
5. Formulir Model C4 KPU
Formulir ini berfungsi sebagai surat pengantar berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Berita Terkait
-
Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!
-
Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas
-
Besok Nyoblos Siapa? Ini Pilihan Menteri Basuki
-
Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Perbedaan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dan Taqabbal Ya Karim, Ketahui Artinya
-
Kenapa Badan Lemas Setelah Buka Puasa dengan yang Manis? Ini Penjelasannya
-
Malam Lailatul Qadar Kapan Saja? Ini Perkiraan Tanggalnya di 2026
-
Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
-
15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Mewah di Alfamart Mulai Rp33.500
-
Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026
-
7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh
-
10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?