Suara.com - Berdasarkan perhitungan suara sementara KPU RI, Pelawak Komeng berhasil unggul dari 53 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat 2024.
Data di situs resmi KPU per 12.36 WIB, Kamis (15/2/2024) terpantau Komeng dengan nama lengkap Alfiansyah Komeng berhasil meraih suara 8,51 persen dengan total 219 ribu dari 481 ribu suara yang terhitung. Suara ini berasal dari 140.457 TPS dengan data yang masuk 34,25 persen dari total keseluruhan.
Calon Anggota DPD Jawa Barat ini juga meraih suara jauh di atas rerata suara calon lainnya. Seperti suara terbanyak setelah Komeng, yaitu Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 3,73 persen, disusul Artis Jihan Fahira dengan 3,67 persen suara.
Lantaran berpeluang besar melenggang ke parlemen, tidak sedikit juga yang mempertanyakan kemampuan dan pengetahuan Komeng tentang wewenang dan tugas anggota DPD RI. Memang apa apa saja ya?
Melansir Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD merupakan lembaga legislatif yang berfungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Adapun wewenang dan tugas anggota DPD-RI di antaranya sebagai berikut:
1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR-RI
RUU ini berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2. Pembahasan RUU
Baca Juga: Adu Cantik Istri Komeng vs Istri Gibran: yang Satu Model Bank, Satunya Lagi Putri Solo
Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3. Pertimbangan atas RUU dan pemilihan anggota BPK
Pertimbangan atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
4. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang
Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
Termasuk juga pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
7 Rekomendasi Merek Bantal Leher untuk Mudik, Perjalanan Nyaman Anti Pegal
-
7 Rekomendasi Sunscreen di Indomaret agar Salat Id Bebas Flek Hitam
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026