Suara.com - Sosok-sosok ajudan Prabowo Subianto belakangan ikut viral hingga dijodoh-jodohkan dengan selebritis. Apalagi karena kampanye Prabowo di Pilpres 2024 memang banyak bersinggungan dengan selebritis dan influencer.
Salah satunya Mayor Teddy Indra Wijaya yang belakangan mendadak ramai dirumorkan berpacaran dengan Celine Evangelista. Isu ini bermula dari Celine yang diduga chatting dengan Mayor Teddy, apalagi karena keduanya diketahui sama-sama sedang sendiri.
Jelas rumor ini menggegerkan dan membuat keduanya ramai dibandingkan publik. Salah satunya perihal penghasilan, karena pendapatan Celine di dunia entertainment disebut-sebut jauh lebih banyak ketimbang gaji dan tunjangan Mayor Teddy.
Penghasilan Celine Evangelista
Celine Evangelista sudah mulai berkarier di dunia entertainment Tanah Air sejak tahun 2006, yakni dengan mengikuti audisi model. Lalu setelahnya Celine mulai aktif membintangi berbagai judul film dan sinetron, hingga belakangan juga melebarkan sayap sebagai penyanyi dan pembawa acara.
Di luar itu, Celine juga aktif di media sosial hingga akun Instagram-nya sudah memiliki 6 juta pengikut. Tak heran bila Celine bisa mematok tarif tinggi untuk jasa endorsement, bahkan konon pendapatan dari bidang ini cukup untuk membiayai kehidupannya sebagai ibu tunggal dengan 4 anak.
Tak main-main, mantan istri Stefan William itu dikabarkan mematok tarif mulai dari Rp8 juta untuk satu unggahan endorsement. Tentu tarif ini bisa berubah sesuai dengan kesepakatan dengan brand terkait.
Di luar itu, Celine juga kerap membuat konten di YouTube serta menjadi brand ambassador produk yang tentu mendatangkan lebih banyak pendapatan.
Penghasilan Mayor Teddy
Baca Juga: Data Masuk Capai 66,61 Persen, Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 57,95 Persen
Sedangkan Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy masih anggota TNI aktif, sehingga tentu gajinya sudah ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Mayor adalah pangkat terendah di tingkat perwira menengah dan berhak mendapatkan gaji pokok antara Rp3.240.108 sampai Rp5.324.508 per bulan.
Bila melihat gaji pokoknya saja, maka nominal penghasilan Mayor Teddy kalah jauh dari pendapatan Celine Evangelista di dunia hiburan.
Namun di luar gaji pokok, aparat TNI juga berhak menerima beberapa tunjangan sesuai Peraturan Menteri Pertahanan 33/2017, misalnya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, hingga tunjangan kinerja disesuaikan dengan jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan