Suara.com - Saat ini heboh rencana hak angket DPR-RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang membawa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang versi quick count atau hitung cepat.
Rencana hak angket ini pertama kali diusulkan calon Presiden Ganjar Pranowo, dengan meminta partai pendukungnya di DPR untuk mengajukan hal tersebut. Bahkan Capres lainnya, Anies Baswedan dan partai-partai politik pendukung kedua capres ini siap mendukung.
Meski baru sebatas rencana dan dianggap sebagai cara potensial untuk mengusut kecurangan pemilu, karena partai pengusung capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 itu masih memiliki jumlah kursi DPR-RI yang cukup banyak di parlemen Senayan.
Tapi kondisi ini tidak sedikit juga yang membuat banyak orang penasaran, apa itu hak angket DPR, fungsi hingga syarat pengajuannya? Melansir situs resmi dpr.go.id, Sabtu (24/2/2024) hak angket merupakan salah satu bekal yang dimiliki DPR untuk menjalankan tugasnya, dari mulai hak interpretasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Khusus hak angket DPR adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat hak angket DPR
Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid dalam tulisannya di situs resmi mpr.go.id, menyebutkan syarat hak angket DPR minimal hanya perlu diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dan harus berasal lebih dari satu fraksi.
“Selama syarat itu terpenuhi, tidak ada halangan hak angket itu digunakan, dan tidak ada hak konstitusional siapa pun, apalagi pihak di luar DPR, untuk membuat gaduh dengan mem-framing negatif dan menolak hak angket oleh DPR,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Ia juga menambahkan selain gugatan sengketa hasil pemilu di MK bergulir, hak angket DPR bisa dijalankan secara bersamaan mengingat keduanya punya landasan hukum yang berbeda.
Baca Juga: Bukan Bobby, Dua Kucing Ini Ikut Nimbrung saat Prabowo-Gibran Bertemu di Kertanegara
Bila hak angket didasarkan pada Pasal 20A ayat (2) UUD NRI 1945. Sedangkan sengketa pemilu di MK didasarkan pada Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945.
“Selama keduanya memenuhi syarat, seharusnya keduanya bisa dijalankan. Yang satu (hak angket) terkait dengan pengawasan, dan yang satu lagi (MK) berkaitan dengan mekanisme hukum (penyelesaian sengketa hasil di MK)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
-
Trading Itu Keterampilan, Bukan Tebak-Tebakan: Pesan Inspiratif Cenli Yani untuk Trader Pemula
-
8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
5 Tips Feng Shui Kompor Dapur Pembawa Rezeki, Hindari Menghadap ke Area Ini
-
5 Shio yang Bawa Keberuntungan di Awal Bulan Juli 2026, Rezeki, Karier, dan Cinta Makin Bersinar
-
Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
-
4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya
-
Apa Ciri Sepatu Running? Panduan Lengkap Memilih Sepatu Lari yang Tepat