Suara.com - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo telah melalui berbagai jalan panjang di dunia politik. Ganjar sempat menjabat sebagai anggota DPR RI, ia juga 10 tahun menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Berbeda dengan Ganjar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak pernah menjabat sebagai kepala daerah. AHY bakal hanya 8 bulan menjadi Menteri ATR.
Meski beda jauh jalan politik keduanya, baik Ganjar dan AHY bisa punya pensiunan dari masing-masing jabatanya, berapa selisih pensiuanan keduanya?
Pensiun Ganjar dan AHY
Sebagai mantan gubernur, Ganjar mendapatkan pensiun atas jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980.
Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.
Tidak diketahui jelas berapa uang pensiunan Ganjar, pasalnya pada Pasal 10 PP 9/1980, hanya dicantumkan bahwa besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan.
Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun. Kendati demikian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono sempat membicorkan uang pensiun Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.
Ganjar bisa lebih tinggi dari Ahok karena masa jabatan sebagai Gubernur jauh lebih lama.
Baca Juga: Pemilih Ganjar Tak Percaya Real Count KPU, TPN: Itu Sebagai Pandangan Kritis
Berbeda dengan Ganjar, AHY dapat pensiunan seumur hidup juga meski jabatannya hanya 8 bulan saja. Hal ini tercantum dalam PP No 50/1980 yang menyebutkan setiap menteri yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh pensiun.
Sementara untuk besaran, pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan minmum 6% dari dasar pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang