Suara.com - Dua anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini sama-sama menjabat di pemerintahan. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, sementara Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sang adik sudah 3 periode menjadi Anggota DPR RI.
Kiprah ini pun ramai disorot publik, termasuk soal harta kekayaan mereka. Sebab walau sama-sama berkarier di pemerintahan, AHY dan Ibas Yudhoyono ternyata memiliki harta kekayaan yang begitu kontras.
Di LHKPN-nya tertanggal 3 November 2016, AHY yang merupakan anak sulung SBY mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar. Sedangkan LHKPN Ibas per 31 Desember 2022 menunjukkan nominal jauh lebih besar, yakni mencapai Rp320,4 miliar.
Namun walaupun begitu, gaji pokok AHY sebagai pembantu Presiden Joko Widodo ternyata lebih besar ketimbang Ibas.
Gaji dan Tunjangan AHY
Sebagai seorang menteri, gaji pokok AHY sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Regulasi tersebut menyatakan menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Namun di luar gaji pokok, AHY berhak menerima tunjangan sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001. Suami Annisa Pohan itu berhak menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, sehingga total pendapatannya per bulan adalah Rp18.648.000.
Di luar itu, AHY juga berhak menerima tunjangan atau dana operasional lain. Menteri juga mendapatkan fasilitas rumah serta mobil dinas. Bila memperhitungkan seluruh komponen tersebut, AHY diperkirakan bisa memperoleh puluhan hingga ratusan juta Rupiah per bulan.
Gaji dan Tunjangan Ibas Yudhoyono
Sebagai Anggota DPR RI, Ibas Yudhoyono berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, sebagaimana diatur di PP 75/2000. Secara nominal, gaji pokok ini lebih kecil daripada yang diterima AHY sang kakak.
Namun Ibas juga berhak menerima sejumlah tunjangan bernilai fantastis seperti wakil rakyat lain. Misalnya saja:
- Uang sidang per paket: Rp2.000.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh: Rp2.699.813
- Tunjangan istri: Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak: Rp168.000 per bulan, maksimal untuk 2 anak
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000 per bulan
- Bantuan biaya listrik dan telepon: Rp7.700.000
Lalu terdapat pula biaya perjalanan harian dengan rentang Rp3 juta sampai Rp5 juta per hari. Anggota DPR RI seperti Ibas juga berhak menerima fasilitas lain seperti anggaran pemeliharaan fasilitas rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya
-
Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk
-
Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat
-
Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani
-
5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah
-
50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema
-
Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
-
Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen
-
Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026