Suara.com - Restu orang tua menjadi hal penting ketika seseorang akan menikah. Namun ternyata, tidak semua pasangan bisa mendapatkan restu orang tua. Lalu, apakah sah pernikahan tanpa restu orang tua dalam Islam, mengingat bagi perempuan, sang ayah seharusnya menjadi wali nikahnya?
Ternyata, dalam Islam, selama syarat dan rukun pernikahan sudah dipenuhi, maka tidak masalah menikah meski tanpa restu orang tua. Jika perempuan tak mendapat restu ayahnya, maka wali bisa digantikan dengan orang lain yang menjadi wali hakim.
“Kalau bicara halalnya pernikahan, mudah. Enggak pakai wali pun ternyata pergi dari dua marhalah dia bisa menikah. Misalnya ada seorang perempuan walinya tidak mau. Pergi ke tempat yang jauh lebih dari 84 km nikah di sana dengan wali hakim, sah kok biarpun ada bapaknya,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, empat tahun lalu.
Namun, meski sah secara agama, menurut Buya Yahya, menikah tanpa restu orang tua tetap kurang baik secara adab dan etis. Pasalnya, menikah jika hanya melihat syarat dan rukunnya adalah hal mudah. Namun, ada hal lain yang juga penting didapatkan, yakni berkah dan doa orang tua
“Menikah sah secara fiqih sangat mudah, tapi kita tidak hanya berurusan dengan fiqih, tapi ada adab, akhlak, dan keberkahan. Yang lebih penting dari itu juga, keberkahan dan doa orang tua, ridho orang tua,” sambungnya.
Oleh sebab itu, pasangan tetap harus mengusahakan restu orang tua terlebih dahulu. Meski tanpa restu orang tua pernikahan dihitung sah secara agama, hubungan baik tetap harus dijaga. Hal ini akan memberikan ridho dari orang tua baik di dunia maupun akhirat.
“Mendaparkan ridho orang tua ini penting untuk hidup di dunia dan akhirat. Kalau masalah sah, adalah sah kalau memenuhi syarat (pernikahan), asal terpenuhi rukun-rukunnya dan syarat-syaratnya sah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa
-
Link Ngaji Online Ramadan 2026 Bareng Gus Mus dan Kiai PBNU, Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Cek Jadwal Buka Puasa Area Jogja Hari Ini Jumat 20 Februari 2026, Kurang Berapa Jam Lagi?