- LPSK resmi memberikan perlindungan kepada saksi Ferry Boboho, karena pertimbangan potensi ancaman dan informasi perkara.
- Pengacara Febrie Adriansyah menyatakan tidak khawatir dan menghormati keputusan LPSK.
- Mereka juga menegaskan Febrie selaku eks Jampidsus tetap menghormati proses hukum dan tidak berada di atas hukum.
Suara.com - Pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan kliennya menyusul keputusan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.
Ferry merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.
Febri mengatakan pihaknya menghormati keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry. Menurut dia, pemberian perlindungan merupakan bagian dari kewenangan yang diatur dalam sistem hukum.
“Kalau memang ada kebutuhan perlindungan ya dilindungi, kami menghargai dan menghormati pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” kata Febri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Febri juga tidak mempersoalkan kemungkinan keterangan Ferry digunakan penyidik dalam mengusut perkara yang menjerat kliennya.
Dia bahkan mengaku tidak khawatir jika keterangan Ferry nantinya berpotensi memberatkan Febrie dalam proses hukum.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan saya pikir dengan pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” ucap Febri.
Tak Berada di Atas Hukum
Febri kemudian menyinggung posisi Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus. Menurutnya, Febrie menyadari jabatan tersebut merupakan posisi tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
Namun, jabatan tersebut tidak membuat Febrie berada di atas hukum.
“Sekalipun posisi beliau sebagai Jampidsus, tapi pak FA paham betul bahwa Jampidsus itu tidak berada di atas hukum,” ujar Febri.
Karena itu, Febri menegaskan pihaknya memilih tetap menghormati proses hukum, termasuk keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry.
“Kalau ada persoalan-persoalan dalam penanganan yang dinilai bermasalah, kami kan sudah menemukan ada beberapa hal ya, tetapi penghormatan, penghargaan, dan tetap dalam sikap menempuh jalur hukum itu, itu yang diambil saat ini,” tandas dia.
Ferry Boboho Resmi Dilindungi LPSK
Sebelumnya, LPSK resmi memberikan perlindungan kepada Ferry Boboho sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja