Suara.com - Ustaz Buya Yahya menerangkan soal hukum sikat gigi saat puasa di siang hari. Terlebih, jika dibarengi kegiatan berkumur dan menggunakan pasta gigi yang memiliki rasa.
Menurut Buya Yahya, puasa bisa batal jika memasukkan sesuatu ke dalam mulut, lalu sampai menelannya masuk ke kerongkongan.
"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu memasukan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimasukan ke lubang mulut itu menelannya, itu yang batal," ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip suara.com, Rabu (6/3/2024).
Menurut Buya Yahya, selama aktivitas sikat gigi dan berkumur di siang hari tidak sampai menelan atau tertelan, maka tidak akan membatalkan puasa.
Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara sikat gigi di siang hari saat puasa itu makruh, sedangkan berkumur itu sunah dalam wudu.
Makruh adalah hukum Islam yang artinya dilakukan tidak berdosa tapi ditinggalkan mendapat pahala. Sedangkan sunah berarti hal-hal yang kalau ditinggalkan tidak mendapat dosa, tapi jika dilakukan maka akan diganjar pahala.
"Kalau sunah ditelan tidak dosa, karena dianjurkan, diperintahkan untuk berkumur. Jadi kalau kaget ketelan, itu tidak batal," jelas ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini.
Sehingga karena sikat gigi di siang hari makruh karena digunakan bersamaan dengan pasta gigi, saat tak sengaja tertelan menjadi batal. Inilah sebabnya, Buya Yahya tidak menyarankan sikat gigi saat siang hari, tapi dianjurkan setelah sahur alias imsak dan sebelum tidur.
"Jadi jawabannya, sikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan pasta giginya tidak tertelan. Cuma kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, itu sama seperti es krim, jadinya makruh, kalau tertelan batal karena itu sesuatu ada rasa, ada bendanya dimasukkan ke mulut," paparnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Ditanya Hukum Islam Soal Istri Gugat Cerai Suami
Ulama yang sudah meraih predikat profesor alias guru besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini menerangkan bahwa saat imsak setelah sahur adalah waktu terbaik untuk sikat gigi. Ini karena imsak mengandung makna persiapan sebelum menjalani ibadah puasa.
"Cuma hendaknya waspada, sikat gigi ada seruan imsak itu siap-siap. Bukan imsak menahan diri dari makan dan minum, imsak istilah Indonesia waktunya sikat gigi bersih-bersih, jangan sampai sikat gigi siang hari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim