Suara.com - Azizah Salsha memamerkan anjing peliharaan miliknya ke Instagram pribadi. Hal tersebut memantik komentar dari netizen pengguna media sosial. Tidak sedikit netizen yang bertanya-tanya soal hukum memelihara anjing dalam Islam.
Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Azizah Salsha memamerkan anjing peliharaannya. Istri Pratama Arhan itu dulu pernah memiliki anjing kecil yang diberi nama Boogey.
Sekarang Azizah Salsha memiliki anjing lain dari jenis yang berbeda. Menurut caption yang ditulis Azizah Salsha, anjingnya diberi nama Ace.
Lantas, seperti apa sebenarnya hukum memelihara anjing dalam agama Islam. Memangnya diperbolehkan?
Hukum memelihara anjing sudah sering dibahas oleh ulama, salah satunya adalah Buya Yahya. Membuka tanggapannya, Buya Yahya menyinggung soal keharusan umat Muslim memperhatikan syariat agama dalam menyayangi makhluk ciptaan Tuhan.
"Ada hadis Nabi, orang yang punya kasih sayang akan diberi kasih sayang oleh Allah SWT," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Kamis (22/2/2024).
"'Berilah kasih sayang semua yang ada di muka bumi, maka ketahuilah yang di langit, para malaikat pun akan memberikan kasih saya kepada Anda'. Tapi di dalam memberikan kasih sayang ini, ada adab dan tata krama dan ada syariatnya," imbuhnya.
Selanjutnya, Buya Yahya menyinggung soal najis yang berasal dari air liur anjing. Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menegaskan bahwa air liur anjing hukumnya najis mughallazah atau najis berat.
"Dia najis, di perut kita juga najis. Najis yang ada di baju kalau nempel enggak sah salat. Kotoran kita kalau nempel di baju kita juga enggak salat kok. Maka urusan anjing, hukumnya najis mughallazah," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Pratama Arhan Kini Bela Suwon FC, Azizah Salsha Sampai STY Beri Peran Besar
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan umat Muslim untuk lebih baik memelihara kucing atau kambing. Sebab hewan-hewan tersebut diketahui tidak najis sehingga bisa dengan bebas disentuh ataupun dipeluk.
"Kalau mau merawat, kucing aja atau kambing. Bukan anjing. Kasih sayang Anda bisa Anda tuangkan ke kambing. Anda peluk setiap hari, boleh. Anjing boleh Anda bawa, lalu letakkan di hutan," pungkasnya.
Begitulah penjelasan seputar hukum memelihara anjing di rumah menurut Buya Yahya. Semoga penjelasan di atas bisa membuat kita lebih memperhatikan syariat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika ingin memelihara hewan di rumah.
Berita Terkait
-
Azizah Salsha Pamer Selfie Bareng Anjing Peliharaan, Tuai Pro Kontra Warganet Soal Najis Air Liurnya
-
Azizah Salsha Bagikan Momen Rambutnya Dijilati Anjing, Netizen Ramai Kritik: Orangtua Tak Dihargai Apalagi Suami!
-
Baru Sampai Korea, OOTD Pratama Arhan Sudah Bikin Silau: Hoodienya Saja Hampir Seharga Motor Baru!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR