Suara.com - Sangat wajar memiliki utang puasa Ramadan, terutama kaum perempuan. Utang puasa sendiri bisa dibayar atau qada sebelum tiba bulan Ramadan berikutnya, dengan berpuasa sebanyak jumlah hari ketika kita batal atau tidak berpuasa.
Tapi, yang jadi masalah, kalau kita tidak mengingat berapa jumlah utang puasa. Lantas, bagaimana cara mengganti utang puasa tersebut?
Menanggapi hal ini, Buya Yahya menjelaskan, untuk mengganti jumlah puasa yang lupa dapat dilakukan dengan mengira-ngira. Pada perempuan, mereka dapat mengira berapa lama haid yang dialaminya saat puasa Ramadan pada tahun sebelumnya.
Hal ini juga berlaku jika utang puasa tidak dibayar bertahun-tahun. Maka, waktu tidak puasa itu dikira-kira dan dijumlah dari tahun sebelumnya hingga kini.
“Karena tidak ingat, maka Anda kira-kira. Anggap saja mulai haid pada usia 14 tahun, lalu misalnya kita umur 22 tahun saat ini. Maka itu 8 tahun lamanya. Nah kira-kira misalnya setiap kali haid itu 5 hari maka dikalikan 8 jadi 40 hari. Jadi meng-qadanya 40. Oleh sebab itu, jadi kira-kira dulu baru meng-qada,” kata Buya Yahya dalam video yang diunggah Al-Bahjah TV, tiga tahun lalu.
Namun, tak hanya meng-qada, menurut Buya Yahya, seseorang yang memiliki utang puasa bertahun-tahun juga harus membayar fidyah. Hal ini sebagai hukuman akan keteledoran sebab tidak segera meng-qada puasanya.
“Tapi setelah itu harus ada fidyah. Hal ini karena puasa yang tidak bisa kita qada tahun ini, misalnya, Ramadhan yang lalu Anda punya utang seminggu, kemudian sampai masuk Ramadhan berikutnya. Maka harus membayar Fidyah sebagai hukuman teledor tidak meng-qadanya,” jelas Buya Yahya.
Untuk membayar fidyah, yang harus dikeluarkan adalah 1 mud atau 6,7 ons per 1 hari batal. Maka dikalikan dengan jumlah batalnya puasa. Namun, jika utang puasanya sampai bertahun-tahun, qada yang dibayarkan juga akan terus ditambahkan hingga sampai bertemu saat ini.
Baca Juga: Tarif Ustaz Solmed Bocor, Bolehkah Pendakwah Terima Bayaran? Ini Kata Ulama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan