Suara.com - Puasa tidak hanya ibadah untuk tidak makan dan minum sejak waktu fajar hingga magrib. Masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik melalui rongga terbuka, mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung, atau masuk melalui rongga yang tidak terbuka seperti kepala yang terluka dikatakan bisa membuat puasa batal. Benda yang masuk tersebut bisa berupa benda cair atau padat.
Lantas muncul pertanyaan apakah menghirup inhaler dan mengisap rokok apakah termasuk membatalkan puasa? Inhaler terkadang diperlukan untuk melegakan hidung mampet. Khusus pengidap asma, biasanya menggunakan inhaler lewat mulut.
Dikutip dari situs NU Online, dalam I'anat al-Thalibin Juz 4, halaman: 260 dijelaskan bahwa menghirup inhaler saat sedang puasa hukumnya tidak apa-apa, artinya tidak membatalkan puasa. Kecuali, jika yang dihirup itu mengandung rasa makanan.
Tidak berbahaya sampainya aroma pada penciuman, begitu juga dari bibir seperti aroma kemenyan atau lainnya pada rongga yang tembus pencernaan meskipun disengaja karena bukan tergolong ‘ain (benda).
Sementara aroma mentol yang biasa pada inhaler tidak membatalkan puasa, karena rasa (dzauq) bukanlah berupa benda (al-‘ain). Namun menurut Tanwirul Qulub, halaman: 231 membaui aroma tersebut termasuk makruh atau sebaiknya dihindari.
"Di antara kemakruhan puasa adalah menciumi aroma, karena masuk darinya sesuatu kecuali bila ada keperluan maka tidak makruh. Seperti juru masak dan orang mengunyahkan makanan untuk orang lainnya seperti anak kecil dan binatang".
Jadi, memang perlu dibedakan antara sesuatu yang bersifat "ain" (suatu benda seperti makanan, minuman dan lain sebagainya), "atsar" (bekas) seperti bau, rasa yang bukan berbentuk benda. Begitu pula harus dibedakan antara menghirup inhaler dengan mengisap rokok maupun vape.
Bila ditelisik lebih lanjut, maka inhaler termasuk atsar, dzauq (bekas, rasa) yang diperuntukkan bagi orang yang terpaksa, sakit, tidak mengenyangkan. Sedangkan rokok termasuk benda (ain), merasa kenyang. Tentu konsekuensi hukum keduanya juga berbeda; inhaler tidak membatalkan puasa, rokok membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! 15 Hari Penting di September, dari Haornas hingga G30S/PKI
-
Beda Pendidikan Rahayu Saraswati Vs Raffi Ahmad Bak Langit Bumi, Masuk Bursa Menpora Baru?
-
Bongkar Sifat Weton Kamis Pon 11 September 2025: Pendiam Tapi Dihormati Bak Sumur Sinaba
-
5 Sunscreen Anak Rekomendasi IDAI, Aman dan Bebas Kandungan Berbahaya
-
Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi
-
Detik-detik Charlie Kirk Ditembak saat Pidato di Depan Ratusan orang
-
Investasi Masa Depan: Panduan Lengkap Beli Rumah Pertama untuk Generasi Muda
-
Jakarta Go Global: Ibu Kota 'Curi' Perhatian Dunia Lewat Bandara Tersibuk di Dubai!
-
Siapa Charlie Kirk? Aktivis dan Sekutu Donald Trump Tewas Ditembak saat Debat "Prove Me Wrong"
-
Pernah Jadi Bintang Film, Ini Riwayat Pekerjaan Rahayu Sarawasti yang Mundur dari DPR RI