Suara.com - Salah satu pertanyaan yang banyak muncul selama melaksanakan puasa Ramadhan adalah apakah mengorek dan menggunakan obat telinga dapat membatalkan puasa seseorang?
Hal inilah yang pernah dijawab oleh Ustaz Abdul Somad di salah satu kajiannya yang diunggah di kanal YouTube NUR KHOLISATUN.
“Ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga telinga, rongga hidung, rongga mata,” kata UAS, seperti dikutip pada Rabu (13/3/2024).
Karena itulah, UAS tidak menampik jika ada pemahaman bahwa mengorek telinga atau mengorek hidung dapat membatalkan puasa. Pasalnya pada intinya mereka memasukkan sesuatu ke dalam rongga telinga atau hidung.
Namun ditekankan oleh UAS, yang dapat membatalkan puasa adalah bila memasukkan sesuatu ke dalam rongga sistem pencernaan, yakni mulai dari kerongkongan hingga masuk ke usus.
“Yang dimaksud dengan masuk ke rongga itu artinya masuk ke tenggorokan, masuk ke usus, ke perut, itu baru batal. Makanya masuk ke rongga lewat mulut tapi tak ke dalam, (seperti memakai) inhaler itu tak batal,” tutur UAS.d
Lantas bagaimana dengan infus? UAS menyebut disuntik obat sejatinya tidak membatalkan puasa, tetapi berbeda halnya dengan infus yang merupakan upaya memasukkan sumber makanan.
“Suntik obat tak batal, suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal. Tapi suntik infus batal, karena infus itu makanan,” jelas UAS.
“Gara-gara masalah rongga ini banyak orang bertanya, menangis batal nggak Pak Ustaz? Tak batal,” sambungnya sambil berseloroh. “(Yang batal kalau) nangis sambil minum es teh, batal lah.”
Baca Juga: Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Trik Mengupil Biar Enggak Batal
Itu tadi penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah mengorek dan memasukkan obat telinga dapat membatalkan puasa Ramadhan atau tidak. Dalam kesempatan berbeda, Buya Yahya juga pernah menerangkan hukum tentang mengorek telinga selama puasa Ramadhan.
“Jika jari kelingking masih bisa menjangkau bagian dalam telinga, maka itu masih luar. Jika Anda korek pakai jari kelingking, maka tidak batal. Tapi kalau korek pakai korek kuping yang masuk ke dalam telinga, itu batal, ini dalam mazhab kita Imam Asy-Syafi R.A,” tandas Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Trik Mengupil Biar Enggak Batal
-
Apa Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa? Awas Bisa Bikin Batal!
-
Cara Membuat Oralit di Rumah, Aman Dikonsumsi saat Puasa?
-
Tetap Produktif di Bulan Ramadan, Ini Tips Mengatasi Tantangan Bekerja Saat Puasa
-
Mau Coba Jual Makanan Buka dan Sahur di Bulan Puasa? Pikirkan 5 Hal Ini!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran
-
Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?
-
Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
-
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu