Suara.com - Salah satu pertanyaan yang banyak muncul selama melaksanakan puasa Ramadhan adalah apakah mengorek dan menggunakan obat telinga dapat membatalkan puasa seseorang?
Hal inilah yang pernah dijawab oleh Ustaz Abdul Somad di salah satu kajiannya yang diunggah di kanal YouTube NUR KHOLISATUN.
“Ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga telinga, rongga hidung, rongga mata,” kata UAS, seperti dikutip pada Rabu (13/3/2024).
Karena itulah, UAS tidak menampik jika ada pemahaman bahwa mengorek telinga atau mengorek hidung dapat membatalkan puasa. Pasalnya pada intinya mereka memasukkan sesuatu ke dalam rongga telinga atau hidung.
Namun ditekankan oleh UAS, yang dapat membatalkan puasa adalah bila memasukkan sesuatu ke dalam rongga sistem pencernaan, yakni mulai dari kerongkongan hingga masuk ke usus.
“Yang dimaksud dengan masuk ke rongga itu artinya masuk ke tenggorokan, masuk ke usus, ke perut, itu baru batal. Makanya masuk ke rongga lewat mulut tapi tak ke dalam, (seperti memakai) inhaler itu tak batal,” tutur UAS.d
Lantas bagaimana dengan infus? UAS menyebut disuntik obat sejatinya tidak membatalkan puasa, tetapi berbeda halnya dengan infus yang merupakan upaya memasukkan sumber makanan.
“Suntik obat tak batal, suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal. Tapi suntik infus batal, karena infus itu makanan,” jelas UAS.
“Gara-gara masalah rongga ini banyak orang bertanya, menangis batal nggak Pak Ustaz? Tak batal,” sambungnya sambil berseloroh. “(Yang batal kalau) nangis sambil minum es teh, batal lah.”
Baca Juga: Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Trik Mengupil Biar Enggak Batal
Itu tadi penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah mengorek dan memasukkan obat telinga dapat membatalkan puasa Ramadhan atau tidak. Dalam kesempatan berbeda, Buya Yahya juga pernah menerangkan hukum tentang mengorek telinga selama puasa Ramadhan.
“Jika jari kelingking masih bisa menjangkau bagian dalam telinga, maka itu masih luar. Jika Anda korek pakai jari kelingking, maka tidak batal. Tapi kalau korek pakai korek kuping yang masuk ke dalam telinga, itu batal, ini dalam mazhab kita Imam Asy-Syafi R.A,” tandas Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Trik Mengupil Biar Enggak Batal
-
Apa Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa? Awas Bisa Bikin Batal!
-
Cara Membuat Oralit di Rumah, Aman Dikonsumsi saat Puasa?
-
Tetap Produktif di Bulan Ramadan, Ini Tips Mengatasi Tantangan Bekerja Saat Puasa
-
Mau Coba Jual Makanan Buka dan Sahur di Bulan Puasa? Pikirkan 5 Hal Ini!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
6 Lipstik Glossy Tahan Lama untuk Bukber, Tetap On tanpa Perlu Touch Up
-
Kolak Pisang dan Candil: Menu Takjil Favorit Ramadan dengan Resep Lengkap
-
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
-
Ingin Kulit Glowing Saat Lebaran? Ini 5 Makanan yang Wajib Dikonsumsi Menurut Dokter
-
Belanja Tanpa Plastik: Seberapa Efektif Tas Reusable Kurangi Sampah?
-
Segar dan Praktis! Resep Es Kuwut Khas Bali untuk Menu Buka Puasa yang Melepas Dahaga
-
Lipstik Warna Mauve vs Berry, Mana yang Paling Pas untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat?
-
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
-
Ramadan Sale! 8 Sepatu Lari New Balance Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan
-
2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!