Suara.com - Ibadah puasa merupakan kegiatan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari imsak hingga bedug magrib. Namun bagaimana hukum ngupil saat sedang puasa? Apakah ngupil membatalkan puasa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan disengaja bisa membatalkan puasa. Ini disampaikan oleh Ibnu Qosim Al Ghazi dalam kitab Fathul Qarib. Namun bagaimana dengan mengupil? Apakah ngupil membatalkan puasa?
Nah untuk mengetahui hukum ngupil apakah membatalkan puasa atau tidak, simak berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Mengupil saat Sedang Berpuasa
Memasukkan benda apapun ke dalam lubang, termasuk ke lubang hidung, hukumnya dapat membatalkan puasa, terutama jika disengaja. Jadi jika dengan sengaja mengupil, maka itu bisa membuat batal puasa.
Ini juga disampaikan oleh Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitab Fath al-Mu'in. Dalam kitab tersebut menyebutkan bahwa "batal puasa disebabkan masuknya benda 'ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam)."
Namun jika hanya menggunakan jari pada bagian luar, maka itu hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Pendapat ini diungkapkan oleh sebagian besar ulama Madzhab Syafi’i.
Nah agar saat mengupil tidak sampai membatalkan puasa, ada tips yang bisa dilakukan. Seperti pendapat sebagian ulama Madzhab Syafi’I, pastikan jika mengupil hanya pada bagian luar saja agar tidak membatalkan puasa.
Adapun bagian luar hidung ini maksudnya pada bagian permukaan hidup, pada tulang hidung dan khaisyum (insang). Namun, jika melewati pangkal khaisyum, maka hukumnya batal. Ini tercantum dalam kitab I’anah al-Thalibin karya Imam Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syata al-Dimyati.
Baca Juga: Ada Gerhana di Bulan Ramadhan 2024, Apakah Tanda Kiamat?
"Dan tidak membatalkan puasa dengan sebab sampainya sesuatu ke tulang hidung, karena tulang hidung termasuk bagian luar. Tulang hidung pun termasuk bagian dari khaisyum (insang), dan khaisyum seluruhnya termasuk tubuh bagian luar. Kecuali benda tersebut sampai melewati pangkal khaisyum, artinya jika sampai melewati pangkal khaisyum, maka puasa batal. Jika tidak sampai melewati, maka puasa tidak batal."
Demikian ulasan mengenai apakah ngupil membatalkan puasa lengkap dengan hukum, dalil, dan tips membersihkan hidung saat puasa agar tidak sampai membatalkan puasa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini