Suara.com - Ibadah puasa merupakan kegiatan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari imsak hingga bedug magrib. Namun bagaimana hukum ngupil saat sedang puasa? Apakah ngupil membatalkan puasa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan disengaja bisa membatalkan puasa. Ini disampaikan oleh Ibnu Qosim Al Ghazi dalam kitab Fathul Qarib. Namun bagaimana dengan mengupil? Apakah ngupil membatalkan puasa?
Nah untuk mengetahui hukum ngupil apakah membatalkan puasa atau tidak, simak berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Mengupil saat Sedang Berpuasa
Memasukkan benda apapun ke dalam lubang, termasuk ke lubang hidung, hukumnya dapat membatalkan puasa, terutama jika disengaja. Jadi jika dengan sengaja mengupil, maka itu bisa membuat batal puasa.
Ini juga disampaikan oleh Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitab Fath al-Mu'in. Dalam kitab tersebut menyebutkan bahwa "batal puasa disebabkan masuknya benda 'ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam)."
Namun jika hanya menggunakan jari pada bagian luar, maka itu hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Pendapat ini diungkapkan oleh sebagian besar ulama Madzhab Syafi’i.
Nah agar saat mengupil tidak sampai membatalkan puasa, ada tips yang bisa dilakukan. Seperti pendapat sebagian ulama Madzhab Syafi’I, pastikan jika mengupil hanya pada bagian luar saja agar tidak membatalkan puasa.
Adapun bagian luar hidung ini maksudnya pada bagian permukaan hidup, pada tulang hidung dan khaisyum (insang). Namun, jika melewati pangkal khaisyum, maka hukumnya batal. Ini tercantum dalam kitab I’anah al-Thalibin karya Imam Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syata al-Dimyati.
Baca Juga: Ada Gerhana di Bulan Ramadhan 2024, Apakah Tanda Kiamat?
"Dan tidak membatalkan puasa dengan sebab sampainya sesuatu ke tulang hidung, karena tulang hidung termasuk bagian luar. Tulang hidung pun termasuk bagian dari khaisyum (insang), dan khaisyum seluruhnya termasuk tubuh bagian luar. Kecuali benda tersebut sampai melewati pangkal khaisyum, artinya jika sampai melewati pangkal khaisyum, maka puasa batal. Jika tidak sampai melewati, maka puasa tidak batal."
Demikian ulasan mengenai apakah ngupil membatalkan puasa lengkap dengan hukum, dalil, dan tips membersihkan hidung saat puasa agar tidak sampai membatalkan puasa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya