Suara.com - Ibadah puasa merupakan kegiatan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari imsak hingga bedug magrib. Namun bagaimana hukum ngupil saat sedang puasa? Apakah ngupil membatalkan puasa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan disengaja bisa membatalkan puasa. Ini disampaikan oleh Ibnu Qosim Al Ghazi dalam kitab Fathul Qarib. Namun bagaimana dengan mengupil? Apakah ngupil membatalkan puasa?
Nah untuk mengetahui hukum ngupil apakah membatalkan puasa atau tidak, simak berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Mengupil saat Sedang Berpuasa
Memasukkan benda apapun ke dalam lubang, termasuk ke lubang hidung, hukumnya dapat membatalkan puasa, terutama jika disengaja. Jadi jika dengan sengaja mengupil, maka itu bisa membuat batal puasa.
Ini juga disampaikan oleh Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitab Fath al-Mu'in. Dalam kitab tersebut menyebutkan bahwa "batal puasa disebabkan masuknya benda 'ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam)."
Namun jika hanya menggunakan jari pada bagian luar, maka itu hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Pendapat ini diungkapkan oleh sebagian besar ulama Madzhab Syafi’i.
Nah agar saat mengupil tidak sampai membatalkan puasa, ada tips yang bisa dilakukan. Seperti pendapat sebagian ulama Madzhab Syafi’I, pastikan jika mengupil hanya pada bagian luar saja agar tidak membatalkan puasa.
Adapun bagian luar hidung ini maksudnya pada bagian permukaan hidup, pada tulang hidung dan khaisyum (insang). Namun, jika melewati pangkal khaisyum, maka hukumnya batal. Ini tercantum dalam kitab I’anah al-Thalibin karya Imam Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syata al-Dimyati.
Baca Juga: Ada Gerhana di Bulan Ramadhan 2024, Apakah Tanda Kiamat?
"Dan tidak membatalkan puasa dengan sebab sampainya sesuatu ke tulang hidung, karena tulang hidung termasuk bagian luar. Tulang hidung pun termasuk bagian dari khaisyum (insang), dan khaisyum seluruhnya termasuk tubuh bagian luar. Kecuali benda tersebut sampai melewati pangkal khaisyum, artinya jika sampai melewati pangkal khaisyum, maka puasa batal. Jika tidak sampai melewati, maka puasa tidak batal."
Demikian ulasan mengenai apakah ngupil membatalkan puasa lengkap dengan hukum, dalil, dan tips membersihkan hidung saat puasa agar tidak sampai membatalkan puasa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis