Suara.com - Melaksanakan ibadah puasa artinya menahan diri dari lapar dan haus dari mulai imsak hingga bedug maghrib. Lantas bagaimana kira-kira hukum mencicipi makanan saat puasa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, hukum melaksanakan ibadah puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah. Untuk puasa wajib seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha Ramadhan, untuk puasa sunnah seperti puasa senin kamis, puasa Dawud, puasa Syawal, dan puasa pada hari-hari tertentu lainnya.
Saat melaksanakan ibadah puasa, umat Islam diwajibkan untuk tidak makan dan minum hingga tiba bedug Maghrib. Namun bagaimana jika ingin mencicipi makanan bagi yang sedang memasak? Apa hukum mencicipi makanan saat puasa? Berikut penjelasannya.
Hukum dan Dalil Mencicipi Makanan Saat Puasa
Melansir dari laman resmi Kemenang, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya boleh selama ada kebutuhan. Misal, para ibu-ibu yang ingin mengecek rasa masakannya untuk hidangan berbuka puasa keluarganya.
Meski demikian, pastikan saat mencicipi makanan tidak ada tujuan lain selain ingin mengecek rasa masakan, sebab meski tidak membatalkan puasa, hal tersebut hukumnya makruh. Terlebih lagi jika makannya sampai kekerongkongan.
Hal ini disampaikan oleh Syaikh Al-Syarqawai dalam kitabnya Hasyiyatusy Syarqawi 'ala Tuhfah Al-Thullab yang bunyinya sebagai berikut:
"Di antara perkara yang dimakruhkan saat berpuasa adalah mencicipi makanan karena dikhawatirkan makanan tersebut sampai ke tenggerokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke tenggorokan lantaran begitu dominannya syahwat. Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mengecap makanan itu. Adapun para juru masak, baik laki-laki maupun perempuan dan orang yang memiliki anak kecil yang berkepentingan mengobatinya, maka mencicipi makanan bagi keduanya tidak dimakruhkan. Mengecap masakan tidaklah makruh. Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Zayyadi.
Ini juga tetuang dalam kitab Al-Sunan Al-Kubra. Dalam kitab tersebut, Imam Al-Baihaqi menyampaikan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas bahwa hukumnya boleh mencicipi makanan asal tidak sampai kerongkongan.
Baca Juga: Cara Membuat Oralit di Rumah, Aman Dikonsumsi saat Puasa?
"Tidak masalah bagi seseorang untuk mencicipi makanan, baik makanan berupa cuka atau makanan lainnya, selama tidak masuk tenggorokannya dalam keadaan dia berpuasa, (HR Al-Baihaqi)."
Tips Mencicipi Makanan Saat Puasa Agar Tidak Batal
Nah agar tidak batal saat mencicipi makanan, ada tips yang bisa dilakukan. Melansir dari berbagai sumber, adapun tips yang bisa dilakukan yaitu bisa langsung kumur-kumur dengan air basa setelah mencicipi makanan.
Selain itu, ada juga tips lainnya yaitu dengan meletakkan makanan di ujung lidah, kemudian rasakan, setelah itu langsung dimuntahkan atau dikeluarkan. Pastikan makanan tersebut tidak ditelan sedikit pun.
Demikian ulasan mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa lengkap dengan dalil dan tips mencicipi makanan saat puasa agar tidak batal. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis