Suara.com - Mayor Teddy seakan tak henti-hentinya jadi perhatian dan menjadi bahan perbincangan publik.
Sebelumnya, ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu menarik perhatian, khususnya kaum perempuan, karena parasnya yang tampan.
Aksi sigapnya pun ketika mendampingi Prabowo, ikut jadi buah bibir sehingga membuatnya viral di media sosial.
Kini pemilik nama Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya itu kembali mencuri perhatian khalayak. Ajudan Prabowo ini baru saja dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.
Mutasi Mayor Teddy tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.
Tak hanya Mayor Teddy, dalam rotasi tersebut, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memutasi 348 perwira menengah (pamen).
Sementara itu, menurut Kepala DInas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mutadi Mayor Teddy dilakukan dalam rangka tour of duty.
Ia juga menjelaskan kalau mutasi 347 pamen lainnya dilakukan sesuai dengan aturan 137/II/2024.
"Jabatan wadanyon itu dijabat oleh pamen golongan VI berpangkat kapten atau mayor. Mayor Teddy sudah berpangkat mayor," jelas Kristomei kepada awak media, Rabu (13/2/2024).
Baca Juga: Gaji Fantastis Christopher Nolan di Oppenheimer Capai Rp 1,5 Triliun!
Lantas berapakah gaji yang akan diterima Mayor Teddy di jabatan barunya ini? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji Mayor Teddy
Sebagaimana disebutkan oleh Brigjen Kristomei, Mayor Teddy merupakan pamen TNI golongan IV.
Gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Aturan itu juga mengatur gaji yang diterima prajurit berpangkat Mayor termasuk ke golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi).
Menurut aturan itu, setelah menjadi Wandanyonif, Mayor Teddy berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 setiap bulannya.
Berita Terkait
-
Mayor Teddy Dapat Promosi Jabatan, KSAD Jenderal Maruli Singgung Masa Depan Pasti Cerah
-
Gaji Fantastis Christopher Nolan di Oppenheimer Capai Rp 1,5 Triliun!
-
Rotasi Unik Mayor Teddy Jadi Wadanyonif 328/Dirgahayu, Ternyata Ikuti Jejak Prabowo
-
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu
-
Ini Dia Sosok PNS dengan THR Tertinggi, Jumlahnya Kalahkan Gaji Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan