Suara.com - Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam bursa Pilkada Sleman 2024. Munculnya nama Erina berdasarkan masukan internal Partai Gerindra, baik dari pusat maupun di daerah sendiri.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi benar oleh Ketua DPC partai Gerindra kabupaten Sleman HR Sukaptana. Sementara untuk nama Kaesang Pangarep sendiri sampai saat ini belum diketahui.
"Iya kami munculkan nama Mbak Erina. Kalau ada nama Mas Kaesang malah saya belum tahu," ujar Sukaptana.
Erina dipertimbangkan menjadi kandidat calon bupati Kabupaten Sleman karena melihat antusiasme masyarakat untuk memiliki sosok pemimpin muda.
Erina sendiri diketahui memang berasal dari Sleman. Selain itu, usia Erina yang saat ini sudah menginjak 27 tahun membuat dirinya memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati.
Namun seperti yang diketahui, Erina sebelumnya minim keterlibatan di politik praktis. Erina baru bersentuhan dengan dunia politik saat sang suami dipilih menjadi Ketua Umum PSI.
Karena itu, munculnya nama Erina dalam bursa Pilkada Sleman 2024 cukup menimbulkan kontroversi.
Gaji Bupati Sleman
Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten yang terletak di bagian utara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Buka Puasa Hari Pertama, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Santap Menu Kangkung
Jika nantinya Erina terpilih sebagai Bupati Sleman, maka gaji yang ia dapatkan bakal berbeda jauh dari pendapatannya saat bekerja di J.P Morgan. Saat masih bekerja di sana, gaji Erina ditaksir mencapai Rp125 juta per bulan.
Gaji Bupati Sleman sudah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan juga wakil kepala daerah.
Gaji pokok bupati hanya berkisar Rp2,1 juta per bulan. Selain mendapat gaji pokok, Bupati akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Tunjangan lain yang akan diterima seorang bupati antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.
Gaji pokok dan tunjangan tersebut masih ditambah dengan biaya yang menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tunjangan operasional bupati sendiri mencapai di atas Rp100 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Bolehkah Bawa Kasur Lipat Ke Hotel? Cek 7 Rekomendasi Kasur Lipat Praktis Buat Traveling
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Apa Itu Sepeda Kalcer? Ini 5 Rekomendasi dengan Keranjang Kece Low Budget
-
35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
-
Lip Tint Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasinya untuk Bibir Cantik dan Sehat
-
Ramalan Shio Hari Kamis 12 Februari 2026, 6 Zodiak China Ini Paling Beruntung
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan