Suara.com - Umat Muslim tentu harus berhati-hati agar jangan sampai melakukan hal sepele yang berpotensi membatalkan puasa Ramadhan yang sedang dijalani.
Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah soal keramas. Banyak yang mempertanyakan, apakah keramas dapat membatalkan puasa seseorang?
Buya Yahya di salah satu kajiannya menekankan, bahwa pada dasarnya mengguyur kepala dengan air bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa seseorang, tak terkecuali puasa Ramadhan.
“Mengguyur kepala bukan sesuatu yang terlarang, sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan (air) ke lubang telinga,” tutur Buya Yahya, dikutip dari konten Shorts unggahan kanal YouTube @biyishiam_media, Sabtu (23/3/2024).
Lalu bagaimana bila seseorang khawatir air akan masuk ke telinga saat mengguyur kepala?
“Kalau begitu, jangan guyur kepalamu,” tegas Buya Yahya.
“Kecuali mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib, yaitu karena Anda misalnya habis salat dhuha Anda tertidur. Waktu tertidur Anda mimpi basah. Karena Anda mimpi basah, Anda wajib mandi besar. Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Kalau kemasukan (air ke dalam telinga)? Enggak batal, kenapa? (Karena) masuknya air ke telinga ini akibat daripada Anda menjalankan kewajiban,” sambungnya.
Hal ini berbeda hukumnya bila seseorang sengaja memiringkan kepalanya sehingga air jadi masuk ke dalam telinga. “Anda mandi normal, eh kok masih masuk? Dimaafkan,” ujar Buya Yahya.
“Tapi kalau Anda hanya pengin dingin, ‘Aduh haus, panas, saya pengin dingin-dingin’. (Mengguyur kepala lalu airnya) masuk telinga, batal puasa Anda,” tandas Buya Yahya menambahkan.
Baca Juga: Apakah Puasa Batal Saat Wudhu Berkumur di Mulut Terasa Dingin? Begini Penjelasan Buya Yahya
Dengan kata lain, selama seseorang meyakini air dari kepala yang diguyur tidak akan masuk ke dalam lubang telinga, maka dipersilakan untuk mandi sekalipun sedang berpuasa. Mengguyur kepala juga menjadi wajib hukumnya apabila seseorang dalam kondisi hadas besar seperti mimpi basah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya
-
Weton Jumat Pahing 12 September 2025: Dihantam Rezeki Tibo Gedhong, Awas Sifat Buruk Ini!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Bareng Idola, Hasilnya Tampak Nyata!
-
5 Arti Mimpi Makan di Rumah Orang, Ternyata Pertanda Hidup Makin Berkah!
-
Promo JSM Indomaret 12-14 September: Diskon Minyak Goreng dan Kebutuhan Dapur
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time
-
Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
-
Jutaan Pekerja Belum Dapat BSU, Bansos 600 Ribu Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Terkini
-
Jadwal Pencairan KJP Plus Usai Tertunda: Cek Besaran Dana yang Cair September