Suara.com - Umat Muslim tentu harus berhati-hati agar jangan sampai melakukan hal sepele yang berpotensi membatalkan puasa Ramadhan yang sedang dijalani.
Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah soal keramas. Banyak yang mempertanyakan, apakah keramas dapat membatalkan puasa seseorang?
Buya Yahya di salah satu kajiannya menekankan, bahwa pada dasarnya mengguyur kepala dengan air bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa seseorang, tak terkecuali puasa Ramadhan.
“Mengguyur kepala bukan sesuatu yang terlarang, sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan (air) ke lubang telinga,” tutur Buya Yahya, dikutip dari konten Shorts unggahan kanal YouTube @biyishiam_media, Sabtu (23/3/2024).
Lalu bagaimana bila seseorang khawatir air akan masuk ke telinga saat mengguyur kepala?
“Kalau begitu, jangan guyur kepalamu,” tegas Buya Yahya.
“Kecuali mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib, yaitu karena Anda misalnya habis salat dhuha Anda tertidur. Waktu tertidur Anda mimpi basah. Karena Anda mimpi basah, Anda wajib mandi besar. Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Kalau kemasukan (air ke dalam telinga)? Enggak batal, kenapa? (Karena) masuknya air ke telinga ini akibat daripada Anda menjalankan kewajiban,” sambungnya.
Hal ini berbeda hukumnya bila seseorang sengaja memiringkan kepalanya sehingga air jadi masuk ke dalam telinga. “Anda mandi normal, eh kok masih masuk? Dimaafkan,” ujar Buya Yahya.
“Tapi kalau Anda hanya pengin dingin, ‘Aduh haus, panas, saya pengin dingin-dingin’. (Mengguyur kepala lalu airnya) masuk telinga, batal puasa Anda,” tandas Buya Yahya menambahkan.
Baca Juga: Apakah Puasa Batal Saat Wudhu Berkumur di Mulut Terasa Dingin? Begini Penjelasan Buya Yahya
Dengan kata lain, selama seseorang meyakini air dari kepala yang diguyur tidak akan masuk ke dalam lubang telinga, maka dipersilakan untuk mandi sekalipun sedang berpuasa. Mengguyur kepala juga menjadi wajib hukumnya apabila seseorang dalam kondisi hadas besar seperti mimpi basah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!
-
Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya
-
4 Essence yang Mengandung Anti-Aging, Flek Hitam hingga Kerutan Berkurang
-
Kemampuan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Tertinggal di Peringkat 80 Dunia
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Dari Wahana Bermain hingga Workshop Kreatif, Ini Cara Baru Isi Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna
-
Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari
-
5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet
-
3 Skincare Retinol Wardah yang Bikin Kulit Glowing, Aman untuk Newbie Menurut Review
-
Perusahaan Raffi Ahmad RANS Entertainment Bakal IPO, Apa Maksudnya?