Suara.com - Sebagian pekerja ada yang sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Sesuai namanya, dana tersebut tentu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan Idulfitri. Meski penghasilan bertambah, namun bukan berarti bisa dihamburkan begitu saja.
Perencana keuangan Prita Ghozie mengingatkan agar dana THR digunakan secara hati-hati dan tidak gegabah.
"Memasuki pekan rekening menggendut karena THR. Hati-hati jangan sampai sehari tinggal sisa ekstraknya. Tetap ilmu padi yaa, inget living - playing - saving," kata Prita dikutip dari konten Instagram pribadinya, Selasa (26/3/2024).
Prita membagikan cara alokasi dana THR untuk kebutuhan lebaran yang disesuaikan dengan penghasilan per bulan. Persentase alokasi THR yang dia rekomendasikan di bawah ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Terpenting, kata Prita, jangan memaksakan diri hingga menggunakan pinjaman online.
Rekomendasi alokasi THR di bawah ini berdasarkan gambaran bagi pekerja yang sudah dapat THR satu kali gaji utuh.
"Jika gak dapet THR karna bukan pekerja tetap, mungkin pertimbangkan nabung THR sendiri untuk tahun depan," sarannya. Berikut rekomendasi alokasi dana THR.
Pos pengeluaran THR:
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah 10 persen
- Makanan lebaran 15 persen
- Baju lebaran 5 persen
- THR pekerja/orang tua 5 persen
- Angpao anak/saudara 5 persen
- Kebutuhan lain 10 persen
- Kebutuhan mudik 20 persen
- Dana darurat 20 persen
- Boosting investasi 10 persen
Atas dasar pos pengeluaran tersebut, maka nominal alokasi dana THR berdasarkan jumlah penghasilan ialah sebagai berikut:
Gaji UMR Jakarta Rp5 juta
Baca Juga: Tips Mengunjungi Tempat Wisata Populer saat Lebaran
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp 500 ribu
- Makanan lebaran Rp750 ribu
- Baju lebaran Rp250 ribu
- THR pekerja/orang tua Rp250 ribu
- Angpao anak/saudara Rp250 ribu
- Kebutuhan lain Rp500 ribu
- Kebutuhan mudik Rp1 juta
- Dana darurat Rp1 juta
- Boosting investasi Rp500 ribu
Gaji Rp10 Juta
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp1 juta
- Makanan lebaran Rp1,5 juta
- Baju lebaran Rp500 ribu
- THR pekerja/orang tua Rp500 ribu
- Angpao anak/saudara Rp500 ribu
- Kebutuhan lain Rp1 juta
- Kebutuhan mudik Rp2 juta
- Dana darurat Rp2 juta
- Boosting investasi Rp1 juta
Gaji Rp 30 juta
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp2 juta
- Makanan lebaran Rp4,5 juta
- Baju lebaran Rp1,5 juta
- THR pekerja/orang tua Rp1,5 juta
- Angpao anak/saudara Rp1,5 juta
- Kebutuhan lain Rp3 juta
- Kebutuhan mudik Rp6 juta
- Dana darurat Rp6 juta
- Boosting investasi Rp3 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak
-
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar