Suara.com - Helena Lim telah resmi ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi komoditas Timah. Konon kasus yang telah menjerat 15 tersangka ini menyebabkan kerugian sampai Rp271 triliun.
Namun penampilan Helena saat ditahan Kejagung kini menjadi buah bibir. Pasalnya sosialita yang kerap disapa crazy rich PIK itu tampak mengenakan pakaian branded di balik rompi tahanan pink-nya.
Ditelusuri lebih jauh, Helena mengenakan pakaian dari rumah mode mewah asal Prancis, Dior. Tak main-main, busana Helena saat ditahan Kejagung itu ditaksir sampai seharga puluhan juta Rupiah.
Bukan hanya pakaiannya, penampilan Helena juga dinilai berbeda karena tak mengenakan make up. Hal ini bahkan membuat sejumlah warganet curiga bila yang ditahan Kejagung bukanlah Helena yang sebenarnya.
Hal ini terlihat dari obrolan warganet di kolom komentar postingan akun Instagram @folkrame. Blak-blakan warganet menyebut wajah Helena tidak terlihat sebagaimana yang ada di konten-kontennya selama ini.
“Kok beda mukanya,” komentar warganet. “Maap ga maksud jahat ya.. tapi koo mukanya jauh sama postingannya ya,” ujar warganet. “Kayanya bukan orangnya deh,” imbuh warganet lain.
“Salah orang gak sih .. beda…” tulis warganet. “Beda oranggg ahhh.....duit duittt bisa aja,” timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, sudah mengungkap peran Helena Lim dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., periode 2015-2022.
Kuntadi menyebut Helena sebagai Manajer PT QSE diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
Baca Juga: Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan
“Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
4 Cushion Full Coverage untuk Tutupi Bopeng, Harga Murah di Bawah Rp100 Ribu
-
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
-
Ramalan Zodiak Leo di Februari 2026: Tantangan Karier, Saatnya Kuatkan Fondasi Keuangan
-
7 Moisturizer untuk Bantu Atasi Bopeng di Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Skincare Mengandung Lendir Siput, Efektif Atasi Bopeng di Wajah
-
4 Serum Lokal untuk Atasi Kulit Kendur, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Pipi? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Aman dan Multifungsi
-
Megah! Mal Ini Disulap Jadi Taman Bunga Raksasa Sambut Imlek 2026, Intip Dekorasi Cantiknya
-
7 Bedak Paling Laris di Shopee, Cocok untuk Tutupi Flek Hitam dan Kerutan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya