Suara.com - Helena Lim telah resmi ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi komoditas Timah. Konon kasus yang telah menjerat 15 tersangka ini menyebabkan kerugian sampai Rp271 triliun.
Namun penampilan Helena saat ditahan Kejagung kini menjadi buah bibir. Pasalnya sosialita yang kerap disapa crazy rich PIK itu tampak mengenakan pakaian branded di balik rompi tahanan pink-nya.
Ditelusuri lebih jauh, Helena mengenakan pakaian dari rumah mode mewah asal Prancis, Dior. Tak main-main, busana Helena saat ditahan Kejagung itu ditaksir sampai seharga puluhan juta Rupiah.
Bukan hanya pakaiannya, penampilan Helena juga dinilai berbeda karena tak mengenakan make up. Hal ini bahkan membuat sejumlah warganet curiga bila yang ditahan Kejagung bukanlah Helena yang sebenarnya.
Hal ini terlihat dari obrolan warganet di kolom komentar postingan akun Instagram @folkrame. Blak-blakan warganet menyebut wajah Helena tidak terlihat sebagaimana yang ada di konten-kontennya selama ini.
“Kok beda mukanya,” komentar warganet. “Maap ga maksud jahat ya.. tapi koo mukanya jauh sama postingannya ya,” ujar warganet. “Kayanya bukan orangnya deh,” imbuh warganet lain.
“Salah orang gak sih .. beda…” tulis warganet. “Beda oranggg ahhh.....duit duittt bisa aja,” timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, sudah mengungkap peran Helena Lim dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., periode 2015-2022.
Kuntadi menyebut Helena sebagai Manajer PT QSE diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
Baca Juga: Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan
“Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis