Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa, (26/3/2024), Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengumumkan bahwa salah satu saksi dalam kasus tersebut, HLN atau Helena Lim yang menjabat sebagai Manager PT QSE, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Lebih jauh, Helena Lim memiliki peran yang cukup penting dalam kasus ini. Sosok yang merupakan Manager PT QSE pada 2018-2019 diduga secara kuat terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana melalui kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, berupa pemberian fasilitas dan dukungan kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal tujuan sebenarnya adalah untuk keuntungan pribadi tersangka dan mereka yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.
Tersangka HLN dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.
Helena Lim dikenal dengan sebutan "crazy rich PIK", dikenal memiliki gaya hidup yang mewah. Saat menjadi tamu dalam podcast milik Kaesang, dia mengenakan pakaian senilai Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga memakai anting-anting seharga Rp 5 miliar dan gelang bernilai Rp 70 juta, serta jam tangan senilai Rp 2 miliar.
Helena sering memamerkan rumah mewahnya di kawasan PIK yang memiliki desain gabungan antara gaya klasik dan modern. Rumahnya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang hingga salon pribadi.
Selain kekayaannya, Helena Lim juga menjadi sorotan pada tahun 2021 karena mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang pertama, meskipun bukan bagian dari kelompok prioritas penerima vaksin.
Berita Terkait
-
Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Kedapatan Mengenakan Baju Seharga Puluhan Juta Rupiah
-
Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan
-
Pakai Rompi Tahanan, Penampilan Branded Helena Lim Jadi Gunjingan
-
Helena Lim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Komentar Lucinta Luna Bikin Netizen Emosi
-
Jadi Tersangka, Intip Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Pakai Rompi Tahanan Pink
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak