Suara.com - Jelang Lebaran, para pegawai biasanya akan menerima THR. Namun, apakah ada pajak THR? Bagaimana cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan PPh21? Berikut ini penjelasanya.
Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 UU No. 36 Th 2008 tentang “Pajak Penghasilan (PPh)” menyebutkan bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) akan kena potongan PPh. Lantas, bagaimana cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan PPh21? Simak ulasannya berikut ini.
Penjelasan Potongan Pajak PPh 21
Sebelum membahas mengeni cara menghitung pajak THR, mari simak terlebih dulu penjelasan tentang potongan pajak PPh 21. Mengenai potongan PPh21 ini tercantum dalam PMK No. 168 Th. 2023 yang diterbitkan Menteri Keuangan tahun lalu.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa THR merupakan penghasilan yang sifatnya tidak teratur dan jadi bagian penghasilan bruto. Disamping itu, skema perhitungan PPh 21 ini juga berubah-ubah.
Adapun untuk pegawai/karyawan tetap, jika mengacu pada pasal 17 UU PPh, pemotongan PPh 21 ada 2 mekanisme, yaitu (1) perhitungan berdasarkan tarif TER dan (2) perhitungan berdasarkan tarif progresif.
Jadi untuk penghasilan bruto masa pajak antara Januari – November akan dikalikan tarif TER yang sesuai status PTKP karyawan tetap. Sementara untuk penghasilan masa pajak terakhir (Desember) ini akan dikenakan tarif pasal 17.
Jika karyawan/pegawai mendapat THR sebagai penghasilan tak teratur, maka itu jadi bagian penghasilan bruto. Dengan demikian, potongan PPh 21 bisa jadi lebih besar karena adanya tarif TER.
Nah jika karyawan/pegawai menerima THR di bulan April, potongan PPh 21 di bulan April tersebut tidak sama dengan masa pajak lain.
Sebagai gambaran, berikut ini besaran potongan PPh21 lengkap dengan simulasi cara perhitungan pajak THR lebaran 2024 yang perlu diketahui.
Baca Juga: Ini Sederet Upaya Kemnaker untuk Mengoptimalisasi Pembayaran THR 2024
Besaran Potongan PPh21 dan simulasi cara pehitungan PPh21
- Untuk PKP hingga Rp60 juta akan dikenakan Tarif 5%
- PKP Rp60 juta hingga Rp250 juta akan dikenakan Tarif 15%
- PKP Rp250 juta hingga Rp500 juta akan dikenakan Tarif 25%
- PKP Rp500 juta sampai Rp5 miliar akan dikenakan Tarif 30%
- PKP lebih dari Rp5 miliar akan dikenakan Tarif 35%
Mari mencoba hitung PPh orang pribadi berpenghasilan Rp4.5 juta per bulannya dengan tanggungan TK/0 melalui simulasi berikut ini yang dilansir dari laman pajakonline.
Penghasilan perbulan = Rp4.5 juta per bulan
Penghasilan pertahun = Rp4.5 juta x 12 bulan= Rp54 juta
Penghasilan pertahun – PTKP= Rp54 juta – Rp54 juta= 0
Berdasarkan penghitungan tersebut, penghasilan orang pribadi yang gaji Rp4.5 juta tidak mempunyai PPh terutang, dengan demikian Ia tidak perlu bayar pajak.
Demikian informasi mengenai cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan pph21 serta rumus/besaran dan simulasinya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna