Suara.com - Tak hanya menahan haus dan lapar, saat puasa Ramadhan, umat Muslim juga harus menahan hawa nafsu, tak terkecuali bagi pasangan suami istri. Bukan hanya membatalkan, pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari saat Ramadhan juga harus menerima beberapa hukuman dan denda.
Lantas, apa denda hubungan suami istri di siang hari bulan ramadan? Bagaimana hukuman ini harus dilaksanakan? Simak jawabannya melalui ulasan berikut.
Denda dan hukuman hubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadhan
Melansir dari laman Baznas Yogyakarta, pasangan suami istri yang melakukan hubungan ranjang di bulan Ramadhan perlu membayar denda yang disebut kafarat.
Secara bahasa, kafarat atau kafarah berarti menutupi dalam bahasa arab. Sementara itu, kafarat di sini diartikan sebagai denda yang harus dibayarkan untuk menutupi dosa, seperti berhubungan badan di siang hari saat puasa.
Hukum kafarat untuk hubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadhan
Pembayaran denda dengan kafarat ini telah disebut dalam berbagai hadits shahih, salah satunya adalah seperti berikut.
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang lelaki datang pada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan,” Dijawablah oleh lelaki itu “AKu tidak mampu.” Rasul pun kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab kembali oleh lelaki itu, “Aku tak mampu.” Beliau pun kembali bersabda “Berikanlah makanan pada enam puluh orang miskin,” (HR. Al-Bukhari).
Baca Juga: Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini
Cara membayar kafarat
Seperti yang disebutkan sebelumnya, kafarat bisa dilakukan dengan tiga cara. Saat berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, Anda bisa memilih salah satunya.
- Memerdekakan budak atau hamba sahaya.
- Puasa berturut-turut selama dua bulan.
- Memberi makan 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud atau sekitar 750 mg makanan pokok.
Jika Anda dengan sengaja melakukan hubungan intim di siang hari saat berpuasa, pilihlah salah satu dari tiga denda di atas, sesuaikan dengan kemampuan.
Demikian informasi mengenai hukuman bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di bulan Ramadhan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini
-
30 Flyer Nuzulul Quran Gratis untuk Undangan hingga Poster Acara Pengajian Ramadhan 2024
-
Nuzulul Quran 2024 Kapan? Malam Ini Baca Doa Khusus dan Al-Quran
-
Jangan Lupa! Ini Keutamaan Baca Doa Qunut Saat Salat Witir di 15 Malam Terakhir Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen di Supermarket Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
Beda Skincare dan Krim Dokter, Mana yang Lebih Ampuh Cegah Penuaan Dini?
-
Ramalan Zodiak Keuangan 13 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Lelah dan Stres Akibat Jadwal Padat? Ini Rahasia Generasi Muda Tetap 'Cool' Seharian!
-
Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?
-
20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya!
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Dokter Yessica Tania, Aman dan Lembut di Kulit