Suara.com - Tak hanya menahan haus dan lapar, saat puasa Ramadhan, umat Muslim juga harus menahan hawa nafsu, tak terkecuali bagi pasangan suami istri. Bukan hanya membatalkan, pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari saat Ramadhan juga harus menerima beberapa hukuman dan denda.
Lantas, apa denda hubungan suami istri di siang hari bulan ramadan? Bagaimana hukuman ini harus dilaksanakan? Simak jawabannya melalui ulasan berikut.
Denda dan hukuman hubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadhan
Melansir dari laman Baznas Yogyakarta, pasangan suami istri yang melakukan hubungan ranjang di bulan Ramadhan perlu membayar denda yang disebut kafarat.
Secara bahasa, kafarat atau kafarah berarti menutupi dalam bahasa arab. Sementara itu, kafarat di sini diartikan sebagai denda yang harus dibayarkan untuk menutupi dosa, seperti berhubungan badan di siang hari saat puasa.
Hukum kafarat untuk hubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadhan
Pembayaran denda dengan kafarat ini telah disebut dalam berbagai hadits shahih, salah satunya adalah seperti berikut.
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang lelaki datang pada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan,” Dijawablah oleh lelaki itu “AKu tidak mampu.” Rasul pun kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab kembali oleh lelaki itu, “Aku tak mampu.” Beliau pun kembali bersabda “Berikanlah makanan pada enam puluh orang miskin,” (HR. Al-Bukhari).
Baca Juga: Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini
Cara membayar kafarat
Seperti yang disebutkan sebelumnya, kafarat bisa dilakukan dengan tiga cara. Saat berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, Anda bisa memilih salah satunya.
- Memerdekakan budak atau hamba sahaya.
- Puasa berturut-turut selama dua bulan.
- Memberi makan 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud atau sekitar 750 mg makanan pokok.
Jika Anda dengan sengaja melakukan hubungan intim di siang hari saat berpuasa, pilihlah salah satu dari tiga denda di atas, sesuaikan dengan kemampuan.
Demikian informasi mengenai hukuman bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di bulan Ramadhan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini
-
30 Flyer Nuzulul Quran Gratis untuk Undangan hingga Poster Acara Pengajian Ramadhan 2024
-
Nuzulul Quran 2024 Kapan? Malam Ini Baca Doa Khusus dan Al-Quran
-
Jangan Lupa! Ini Keutamaan Baca Doa Qunut Saat Salat Witir di 15 Malam Terakhir Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
3 Rekomendasi Parfum Vanilla Lokal yang Tidak Bikin Eneg: Wangi Elegan, Cocok untuk Harian
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai Ibu Hamil?
-
Kini Dikenakan Pajak, Segini Harga Langganan Strava 2026
-
3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna
-
Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia
-
4 Jenis Serum yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bikin Kulit Sehat dan Lembap
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 29 Juni 2026, Awal Pekan Bawa Kabar Baik Beruntun
-
Apakah Sepatu Lari Bisa Dipakai untuk Naik Gunung? Begini Kondisi yang Aman
-
30 Ucapan Hari Keluarga Nasional 2026 yang Bisa Kamu Bagikan di WhatsApp
-
Benarkah Parfum Tidak Boleh Disemprotkan di Leher? Ini Faktanya Menurut Pakar