Suara.com - Salah satu tradisi yang biasanya ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di penghujung bulan Ramadhan adalah salat kafarat. Konon salat ini dikerjakan di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan dan disebut sebagai pengganti atau qadha salat-salat fardhu yang ditinggalkan, diragukan, atau tidak sah.
Sebagian masyarakat meyakini tradisi salat kafarat pada hari Jumat akhir bulan Ramadhan dapat mengganti salat fardhu yang ditinggalkan semasa hidup selama 70 tahun. Selain itu, salat ini juga bisa untuk melengkapi berbagai kekurangan dalam salat yang sudah dilakukan.
Namun, benarkah tradisi yang berkembang tersebut? Seperti apa pula hukum melaksanakan salat kafarat di hari Jumat akhir bulan Ramadhan?
Lewat kajiannya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya awalnya menerangkan adanya beberapa cara salat kafarat.
“Terlepas dari benar salahnya. Yang pertama, salat 4 rakaat 1 salam di Jumat Ramadhan akhir. Ada lagi yang lainnya adalah salat 5 waktu di Jumat akhir bulan Ramadhan, setelah salat Jumat. Ada salat kafarat yang dilakukan dengan 2 (rakaat) salam, 2 (rakaat) salam,” ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (1/4/2024).
Menurut Buya Yahya, sebagian besar ulama menilai cara salat kafarat yang pertama tidak ada hadis yang sahih. Sedangkan keseluruhan salat kafarat itu sendiri juga dianggap haram oleh seorang imam besar bernama Ibnu Hajar Al-Haitami.
Disampaikan lebih lanjut olehnya, fatwa Ibnu Hajar Al-Haitami itu juga dipelajari oleh para anak didiknya dan tidak ada yang merevisi. Bahkan salah satu anak didik sang imam besar, yakni Syekh Zainuddin Al-Malibari merupakan salah satu pakar fikih mazhab Syafawi juga mengembalikan perihal salat kafarat kepada ajaran Ibnu Hajar Al-Haitami.
“Beliau mengatakan bahwasanya amalan itu adalah sangat diharamkan, kata beliau, bukan omongan saya,” tegas Buya Yahya.
Berikut adalah kutipan pandangan Ibnu Hajar Al-Haitami yang tertulis dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj sebagaimana dikutip dari NU Online, yang artinya:
Baca Juga: Pakai Pelembab Bibir Saat Puasa Boleh Enggak Sih? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini
“Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa salat 5 waktu di Jumat ini (Jumat akhir Ramadhan) selepas menjalankan salat Jumat, mereka meyakini salat tersebut dapat melebur dosa salat-salat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar.”
Sedangkan terkait mengganti salat fardhu yang merasa ditinggalkan atau diragukan sudah ada caranya tersendiri alih-alih dengan menggunakan salat kafarat.
Namun, ada pula pandangan ulama yang membolehkan salat kafarat. Pertama adalah karena tidak ada orang yang meyakini keabsahan salat yang baru saja dikerjakan, terlebih salat yang sudah dikerjakan dulu-dulu.
Kedua, larangan salat kafarat dikarenakan ada kekhawatiran salat tersebut cukup untuk mengganti salat yang ditinggalkan dalam setahun. Ketika kekhawatiran itu hilang, maka hukum haram juga hilang.
Meskipun ada pro dan kontra terkait salat kafarat, semua kembali kepada kepercayaan masing-masing, dan menjadi kewajiban untuk setiap umat Muslim agar saling menghargai atas perbedaan yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah