Suara.com - Salah satu tradisi yang biasanya ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di penghujung bulan Ramadhan adalah salat kafarat. Konon salat ini dikerjakan di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan dan disebut sebagai pengganti atau qadha salat-salat fardhu yang ditinggalkan, diragukan, atau tidak sah.
Sebagian masyarakat meyakini tradisi salat kafarat pada hari Jumat akhir bulan Ramadhan dapat mengganti salat fardhu yang ditinggalkan semasa hidup selama 70 tahun. Selain itu, salat ini juga bisa untuk melengkapi berbagai kekurangan dalam salat yang sudah dilakukan.
Namun, benarkah tradisi yang berkembang tersebut? Seperti apa pula hukum melaksanakan salat kafarat di hari Jumat akhir bulan Ramadhan?
Lewat kajiannya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya awalnya menerangkan adanya beberapa cara salat kafarat.
“Terlepas dari benar salahnya. Yang pertama, salat 4 rakaat 1 salam di Jumat Ramadhan akhir. Ada lagi yang lainnya adalah salat 5 waktu di Jumat akhir bulan Ramadhan, setelah salat Jumat. Ada salat kafarat yang dilakukan dengan 2 (rakaat) salam, 2 (rakaat) salam,” ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (1/4/2024).
Menurut Buya Yahya, sebagian besar ulama menilai cara salat kafarat yang pertama tidak ada hadis yang sahih. Sedangkan keseluruhan salat kafarat itu sendiri juga dianggap haram oleh seorang imam besar bernama Ibnu Hajar Al-Haitami.
Disampaikan lebih lanjut olehnya, fatwa Ibnu Hajar Al-Haitami itu juga dipelajari oleh para anak didiknya dan tidak ada yang merevisi. Bahkan salah satu anak didik sang imam besar, yakni Syekh Zainuddin Al-Malibari merupakan salah satu pakar fikih mazhab Syafawi juga mengembalikan perihal salat kafarat kepada ajaran Ibnu Hajar Al-Haitami.
“Beliau mengatakan bahwasanya amalan itu adalah sangat diharamkan, kata beliau, bukan omongan saya,” tegas Buya Yahya.
Berikut adalah kutipan pandangan Ibnu Hajar Al-Haitami yang tertulis dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj sebagaimana dikutip dari NU Online, yang artinya:
Baca Juga: Pakai Pelembab Bibir Saat Puasa Boleh Enggak Sih? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini
“Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa salat 5 waktu di Jumat ini (Jumat akhir Ramadhan) selepas menjalankan salat Jumat, mereka meyakini salat tersebut dapat melebur dosa salat-salat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar.”
Sedangkan terkait mengganti salat fardhu yang merasa ditinggalkan atau diragukan sudah ada caranya tersendiri alih-alih dengan menggunakan salat kafarat.
Namun, ada pula pandangan ulama yang membolehkan salat kafarat. Pertama adalah karena tidak ada orang yang meyakini keabsahan salat yang baru saja dikerjakan, terlebih salat yang sudah dikerjakan dulu-dulu.
Kedua, larangan salat kafarat dikarenakan ada kekhawatiran salat tersebut cukup untuk mengganti salat yang ditinggalkan dalam setahun. Ketika kekhawatiran itu hilang, maka hukum haram juga hilang.
Meskipun ada pro dan kontra terkait salat kafarat, semua kembali kepada kepercayaan masing-masing, dan menjadi kewajiban untuk setiap umat Muslim agar saling menghargai atas perbedaan yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X