Suara.com - Buntut dari kasus korupsi yang dilakukan, kini beberapa harta Harvey Moeis mulai disita. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi tersebut, yakni merek Rolls Royce dan Mini Cooper.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan mobil tersebut disita sebagai barang bukti. Dalam kasus Harvey Moeis ini, pihak Kejaksaan Agung kemungkinan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
“Betul Rolls Royce dan Mini Cooper. Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis),” kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, barang-barang yang disita ini juga menjadi perhatian warganet. Pasalnya, sebab dinilai korupsi uang rakyat, warganet mengklaim barang-barang sitaan ini dapat digunakan bersama, termasuk kemungkinan rumah dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis itu.
Namun, sebenarnya ke mana perginya barang-barang hasil korupsi yang telah disita ini?
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, barang-barang hasil sitaan ini biasanya akan dilakukan lelang untuk menyelamatkan keuangan negara. Hal ini tertulis Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Sementara itu, ada hal-hal mendasar mengapa dilakukannya lelang barang hasil korupsi ini, yakni:
- Dari segi yuridis: adanya kondisi kekosongan hukum yang mengatur tentang Penjualan Lelang Benda Sitaan KPK, dan juga sebagai bentuk pemenuhan amanat UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019 khususnya pasal 47A.
- Dari segi filosofis: aturan hukum dimaksud diperlukan untuk melengkapi kekosongan hukum peraturan perundang-undangan dalam bidang penegakan hukum untuk mendukung strategi nasional dalam pemberantasan korupsi.
- Dari perspektif sosiologis: adanya kebutuhan yang mendesak dalam upaya menghindari kerusakan atau penurunan nilai ekonomis Benda Sitaan, dan adanya biaya (cost) penyimpanan yang tinggi yang dapat merugikan kepentingan tersangka/terdakwa sendiri ataupun dapat merugikan kepentingan negara.
Saat penyitaan barang sendiri, itu akan merubah status penguasaan secara hukum suatu benda menjadi berada dalam penguasaan Penyidik KPK. Benda yang disita Penyidik dimaksud selanjutnya akan dijadikan barang bukti untuk proses pembuktian dalam hukum acara pidana korupsi pada penyidikan hingga tahap pengadilan.
Meski demikian, terkait pelelangan benda sitaan ini sebisa mungkin terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari tersangka atau kuasanya. Hal ini karena benda tersebut masih sah milik tersangka korupsi. Untuk benda sitaan yang tidak laku terjual, maka dapat diajukan lelang ulang dengan Nilai Limit Lelang yang dapat diturunkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat
-
Salat Tarawih Minimal Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
-
Viral Cut Rizki Ngeluh Sahur Ganggu Jam Tidur, Padahal Ini 6 Keutamaan Sahur dalam Islam
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Bibir Tidak Cocok dengan Lipstik
-
Tren Busana Lebaran 2026 Kini Makin Fleksibel, Modest Luxe Hadirkan Koleksi Terkurasi di Sarinah
-
4 Tren Baju Lebaran 2026 yang Bakal Viral, Gamis 'Bini Orang' Paling Diburu
-
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?
-
Jangan Lewatkan Perpaduan Manis-Pedas di Menu Baru Wingstop "Iftar Spice" yang Bikin Nagih
-
5 Rekomendasi Lipstik Pink yang Elegan dan Bikin Awet Muda