Dari harapan inilah Mak Echi gencar mengumpulkan KTP teman-teman transpuan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS TK program BPU. Tepat pada Oktober 2022, para transpuan ini didaftarkan sebagai anggota BPU, dengan iuran rerata Rp 16.800 per orang dibayarkan setiap bulannya oleh Suara Kita, dengan dana yang didapatkan melalui sumbangan publik.
Bahkan untuk beberapa transpuan yang kesulitan membayar, organisasi Suara Kita sukarela memberikan bantuan biaya iuran agar para transpuan mendapat manfaat santunan kematian, biaya pemakaman hingga santunan berkala Rp 12 juta.
Sulitnya klaim jaminan kematian untuk transpuan
Hampir 2 tahun sudah organisasi Suara Kita membantu membiayai iuran, tidak kurang dari 163 peserta setiap bulannya. Tapi sayangnya, organisasi Suara Kita dihadapkan pada sulitnya pencairan klaim jaminan kematian transpuan yang menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu kendalanya, karena mayoritas transpuan adalah pribadi yang sebatang kara, meninggal tidak memiliki keturunan atau ahli waris karena tidak menikah atau putus kontak dengan keluarga besarnya yang sulit dicari. Sedangkan jenazah para transpuan harus segera diurus dan dikebumikan saat dihadapkan pada kematian.
Tepat satu bulan setelah pendaftaran ratusan transpuan miskin, terdapat 2 peserta aktif BPU meninggal dunia. Namun sebelum meninggal 2 peserta aktif ini membuat surat wasiat yang isinya menyerahkan dana klaim kematian digunakan untuk biaya pemakaman, dan sisanya digunakan untuk membantu iuran peserta lainnya.
"Tapi saat diajukan klaim, ternyata surat wasiat itu tidak diakui oleh BPJS TK. Padahal wasiat ada diatur dalam Peraturan Pemerintah. Sehingga dana klaim yang keluar atau diterima hanya Rp 10 juta saja, Rp 32 juta tidak bisa keluar," paparan Ketua Suara Kita, Hartoyo di waktu yang sama.
Kondisi serupa dialami berbagai peserta BPU transpuan lainnya yang meninggal dunia, yang hanya dibayarkan biaya pemakamannya saja. Namun baru-baru ini semakin parah dan mengkhawatirkan, tepatnya Februari 2024 lalu ada peserta BPU transpuan meninggal, tapi tidak ada sepeserpun biaya yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk uang pemakaman sekalipun.
"Nol, tak dapat apa-apa komunitas. Alasan tidak dibayarkan klaim termasuk biaya pemakaman karena peserta dianggap 'tidak bekerja dan punya penyakit tahunan'," tambah Hartoyo.
Baca Juga: Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?
Melihat kondisi ini Hartoyo melihat kebijakan BPJS TK bisa sangat membahayakan para transpuan yang merupakan peserta BPU aktif, apalagi kondisi status kesehatan maupun ke pekerjaan mereka cenderung tidak pasti dan serabutan, sehingga masuk kelompok miskin ekstrim. Tapi pihak organisasi Suara Kita masih tetap disiplin membayarkan iuran 163 transpuan peserta BPU BPJS TK hingga saat ini, setiap bulannya
"Artinya ini seperti main lotre, ketika meninggal bisa saja klaim kematian tidak dibayarkan atau ditolak. Jadi seperti nunggu 'kebaikan' BPJS TK saja apakah akan diterima atau ditolak. Ini kan mengerikan sekali buat setiap peserta BPJS TK program BPU," ungkap Hartoyo.
Dialami peserta BPU masyarakat umum
Berkaca dari apa yang dialami transpuan peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, Hartoyo berhipotesis jika kondisi serupa dialami banyak peserta BPU lainnya, termasuk masyarakat umum.
Kenyataanya kata Hartoyo, benar saja saat pihaknya membuka posko pengaduan, hanya dalam waktu 1 bulan setidaknya ada 5 pengajuan klaim ditolak BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai alasan.
"Jadi kalau misalnya dibuat posko pengaduan, kemungkinan akan banyak sekali penolakan klaim kematian dari BPJS TK dengan beragam alasan, khususnya dari BPU, para pekerja informal," ungkap Hartoyo.
"Itu perihal klaim kematian yang ditolak, masih ada lagi klaim jaminan hari tua dari program PU yang sangat mungkin sekali tidak bisa diambil oleh peserta BPJS TK," lanjutnya.
Dari kenyataan inilah pihaknya akan terus bersuara terkait 'carut marutnya' klaim BPJS TK khususnya terkait program BPU yang sangat memberatkan peserta dari kalangan masyarakat umum, khususnya transpuan kategori miskin ekstrim, yang tidak jarang masih membutuhkan uluran tangan organisasi seperti Suara Kita.
Adapun berbagai langkah sudah diupayakan organisasi Suara Kita, dari mulai mediasi yang dijembatani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mempertemukan dengan pihak BPJS TK. Mediasi ini menghasilkan putusan Risalah Gagal Mediasi, yang salah satu putusannya menetapkan permohonan BPJS TK membayarkan biaya pemakanan atas nama Ruk Maya SM, sebagaimana wasiat kepada Suara Kita, selaku pihak pengurus pemakaman.
Tidak berhenti di sana, dalam waktu dekat Suara Kita juga akan menyampaikan aspirasinya ke DPR-RI hingga rencana bertemu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami tanggal 4 akan ke Komnas HAM," ungkap Hartoyo kepada suara.com melalui pesan singkatnya.
"Kembali lagi pada prinsip dasarnya, BPJS TK itu wujud dari mandat UU Jaminan Sosial. Jamsos sendiri adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam UUD 45 dan kebijakan turunnya," pungkas Hartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review