Dari harapan inilah Mak Echi gencar mengumpulkan KTP teman-teman transpuan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS TK program BPU. Tepat pada Oktober 2022, para transpuan ini didaftarkan sebagai anggota BPU, dengan iuran rerata Rp 16.800 per orang dibayarkan setiap bulannya oleh Suara Kita, dengan dana yang didapatkan melalui sumbangan publik.
Bahkan untuk beberapa transpuan yang kesulitan membayar, organisasi Suara Kita sukarela memberikan bantuan biaya iuran agar para transpuan mendapat manfaat santunan kematian, biaya pemakaman hingga santunan berkala Rp 12 juta.
Sulitnya klaim jaminan kematian untuk transpuan
Hampir 2 tahun sudah organisasi Suara Kita membantu membiayai iuran, tidak kurang dari 163 peserta setiap bulannya. Tapi sayangnya, organisasi Suara Kita dihadapkan pada sulitnya pencairan klaim jaminan kematian transpuan yang menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu kendalanya, karena mayoritas transpuan adalah pribadi yang sebatang kara, meninggal tidak memiliki keturunan atau ahli waris karena tidak menikah atau putus kontak dengan keluarga besarnya yang sulit dicari. Sedangkan jenazah para transpuan harus segera diurus dan dikebumikan saat dihadapkan pada kematian.
Tepat satu bulan setelah pendaftaran ratusan transpuan miskin, terdapat 2 peserta aktif BPU meninggal dunia. Namun sebelum meninggal 2 peserta aktif ini membuat surat wasiat yang isinya menyerahkan dana klaim kematian digunakan untuk biaya pemakaman, dan sisanya digunakan untuk membantu iuran peserta lainnya.
"Tapi saat diajukan klaim, ternyata surat wasiat itu tidak diakui oleh BPJS TK. Padahal wasiat ada diatur dalam Peraturan Pemerintah. Sehingga dana klaim yang keluar atau diterima hanya Rp 10 juta saja, Rp 32 juta tidak bisa keluar," paparan Ketua Suara Kita, Hartoyo di waktu yang sama.
Kondisi serupa dialami berbagai peserta BPU transpuan lainnya yang meninggal dunia, yang hanya dibayarkan biaya pemakamannya saja. Namun baru-baru ini semakin parah dan mengkhawatirkan, tepatnya Februari 2024 lalu ada peserta BPU transpuan meninggal, tapi tidak ada sepeserpun biaya yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk uang pemakaman sekalipun.
"Nol, tak dapat apa-apa komunitas. Alasan tidak dibayarkan klaim termasuk biaya pemakaman karena peserta dianggap 'tidak bekerja dan punya penyakit tahunan'," tambah Hartoyo.
Baca Juga: Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?
Melihat kondisi ini Hartoyo melihat kebijakan BPJS TK bisa sangat membahayakan para transpuan yang merupakan peserta BPU aktif, apalagi kondisi status kesehatan maupun ke pekerjaan mereka cenderung tidak pasti dan serabutan, sehingga masuk kelompok miskin ekstrim. Tapi pihak organisasi Suara Kita masih tetap disiplin membayarkan iuran 163 transpuan peserta BPU BPJS TK hingga saat ini, setiap bulannya
"Artinya ini seperti main lotre, ketika meninggal bisa saja klaim kematian tidak dibayarkan atau ditolak. Jadi seperti nunggu 'kebaikan' BPJS TK saja apakah akan diterima atau ditolak. Ini kan mengerikan sekali buat setiap peserta BPJS TK program BPU," ungkap Hartoyo.
Dialami peserta BPU masyarakat umum
Berkaca dari apa yang dialami transpuan peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, Hartoyo berhipotesis jika kondisi serupa dialami banyak peserta BPU lainnya, termasuk masyarakat umum.
Kenyataanya kata Hartoyo, benar saja saat pihaknya membuka posko pengaduan, hanya dalam waktu 1 bulan setidaknya ada 5 pengajuan klaim ditolak BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai alasan.
"Jadi kalau misalnya dibuat posko pengaduan, kemungkinan akan banyak sekali penolakan klaim kematian dari BPJS TK dengan beragam alasan, khususnya dari BPU, para pekerja informal," ungkap Hartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik
-
5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor
-
10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Tak Sekadar Berbagi, Ini Upaya Agar Kegiatan Sosial Punya Dampak Berkelanjutan
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula