Suara.com - Sedekah dalam bentuk bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara merupakan bagian dari tradisi Lebaran Idulfitri di Indonesia. Namun hati-hati, ulama Buya Yahya mengingatkan membagikan sedekah dan THR bisa jadi maksiat karena utang. Kok bisa?
Dalam ceramah yang diunggah di Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika mendapat rezeki, hal utama yang harus dilakukan seorang Muslim adalah membayar utang yang telah jatuh tempo. Membayar utang ini hukumnya wajib didahulukan daripada bersedekah.
"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," terangnya.
Buya Yahya menjelaskan, bersedekah di tengah kondisi utang sudah jatuh tempo bisa dikategorikan debagai ibadah karena hawa nafsu. Ketika ibadah dilakukan untuk memenuhi hawa nafsu, karena ingin terlihat dermawan, sukses, dan sebagainya, maka bukan pahala yang didapat, melainkan dosa maksiat.
Secara gamblang, Buya Yahya menjelaskan membagikan sedekah THR di saat memiliki utang bisa menyakiti perasaan orang yang memberikan pinjaman. Ia mengkritik kebiasaan buruk orang saat pulang kampung ang ingin terlihat sukses setelah hidup di kota.
"Jadi kalau ada orang punya utang jatuh tempo maka wajib membayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Begini saja, saya utang duit kepada anda 1 juta rupiah. Saya janji akan saya bayar hari ini, ternyata hari ini saya enggak bayar kepada Anda. Tapi tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit 1 juta. Apa kata Anda? 'Kurang ajar utang kepada saya enggak dibayar, tapi malah bagi-bagi duit.' Maksiat jadinya," tuturnya.
Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan ada dua kondisi di mana seseorang yang berutang boleh membagikan sedekah dan THR. Kondisi pertama adalah utang belum jatuh tempo, atau waktu pembayaran utang masih lama.
"Kecuali belum jatuh tempo. Utang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya. Maka saat ini meski saya punya utang, boleh bersedekah," terangnya.
Kondisi kedua adalah sudah mendapat izin dari pemberi utang. Hal ini menurut Buya Yahya bisa menggugurkan kewajiban membayar utang meski sudah jatuh tempo. Dengan catatan, pemberi utang memberikan izin dengan ikhlas.
Baca Juga: Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Ingatkan Perusahaan untuk Bayar THR
"(Mau sedekah dulu sebelum bayar utang) harus minta izin kepada yang punya uang untuk memberi tempo. 'Bang, saya punya utang Rp3 juta ya. Saya pengen bagi-bagi ke saudara THR dulu, utangnya saya bayar nanti. Gimana boleh?' Kalau dia ngijinkan berarti dia telah rela kita meminjam, lalu bagi-bagi ke orang lain. Tanpa (izin) itu tidak boleh," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan
-
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cleansing Balm yang Bagus untuk Double Cleansing, Kotoran dan Makeup Larut Tanpa Sisa
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer agar Melasma Tidak Makin Parah
-
5 Eye Cream yang Ampuh Mengatasi Kantung Mata dan Garis Halus Usia 35 Tahun