Suara.com - Sedekah dalam bentuk bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara merupakan bagian dari tradisi Lebaran Idulfitri di Indonesia. Namun hati-hati, ulama Buya Yahya mengingatkan membagikan sedekah dan THR bisa jadi maksiat karena utang. Kok bisa?
Dalam ceramah yang diunggah di Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika mendapat rezeki, hal utama yang harus dilakukan seorang Muslim adalah membayar utang yang telah jatuh tempo. Membayar utang ini hukumnya wajib didahulukan daripada bersedekah.
"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," terangnya.
Buya Yahya menjelaskan, bersedekah di tengah kondisi utang sudah jatuh tempo bisa dikategorikan debagai ibadah karena hawa nafsu. Ketika ibadah dilakukan untuk memenuhi hawa nafsu, karena ingin terlihat dermawan, sukses, dan sebagainya, maka bukan pahala yang didapat, melainkan dosa maksiat.
Secara gamblang, Buya Yahya menjelaskan membagikan sedekah THR di saat memiliki utang bisa menyakiti perasaan orang yang memberikan pinjaman. Ia mengkritik kebiasaan buruk orang saat pulang kampung ang ingin terlihat sukses setelah hidup di kota.
"Jadi kalau ada orang punya utang jatuh tempo maka wajib membayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Begini saja, saya utang duit kepada anda 1 juta rupiah. Saya janji akan saya bayar hari ini, ternyata hari ini saya enggak bayar kepada Anda. Tapi tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit 1 juta. Apa kata Anda? 'Kurang ajar utang kepada saya enggak dibayar, tapi malah bagi-bagi duit.' Maksiat jadinya," tuturnya.
Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan ada dua kondisi di mana seseorang yang berutang boleh membagikan sedekah dan THR. Kondisi pertama adalah utang belum jatuh tempo, atau waktu pembayaran utang masih lama.
"Kecuali belum jatuh tempo. Utang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya. Maka saat ini meski saya punya utang, boleh bersedekah," terangnya.
Kondisi kedua adalah sudah mendapat izin dari pemberi utang. Hal ini menurut Buya Yahya bisa menggugurkan kewajiban membayar utang meski sudah jatuh tempo. Dengan catatan, pemberi utang memberikan izin dengan ikhlas.
Baca Juga: Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Ingatkan Perusahaan untuk Bayar THR
"(Mau sedekah dulu sebelum bayar utang) harus minta izin kepada yang punya uang untuk memberi tempo. 'Bang, saya punya utang Rp3 juta ya. Saya pengen bagi-bagi ke saudara THR dulu, utangnya saya bayar nanti. Gimana boleh?' Kalau dia ngijinkan berarti dia telah rela kita meminjam, lalu bagi-bagi ke orang lain. Tanpa (izin) itu tidak boleh," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cek Info Pemadaman Listrik? Panduan Lengkap untuk Pelanggan PLN
-
5 Tips Feng Shui Menata Tempat Usaha untuk Mendatangkan Pelanggan, Bisnis Makin Laris dan Maju
-
5 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid dan Allantoin untuk Kulit Acne Prone Rekomendasi Dokter
-
Lebih Nyaman Adidas Samba Jane Leather atau Satin? Ini Review Jujurnya
-
Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru
-
Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Jumat 19 Juni 2026 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
-
Foot Spray yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Murah, Sudah BPOM, dan Ratingnya Tinggi
-
Kenapa Pintu Rumah Tidak Boleh Sejajar dengan Pintu Belakang? Ini Penjelasan Feng Shui dan Arsitek
-
5 Cara Cuci Muka yang Benar untuk Kulit Acne Prone Menurut Dokter