Suara.com - Sedekah dalam bentuk bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara merupakan bagian dari tradisi Lebaran Idulfitri di Indonesia. Namun hati-hati, ulama Buya Yahya mengingatkan membagikan sedekah dan THR bisa jadi maksiat karena utang. Kok bisa?
Dalam ceramah yang diunggah di Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika mendapat rezeki, hal utama yang harus dilakukan seorang Muslim adalah membayar utang yang telah jatuh tempo. Membayar utang ini hukumnya wajib didahulukan daripada bersedekah.
"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," terangnya.
Buya Yahya menjelaskan, bersedekah di tengah kondisi utang sudah jatuh tempo bisa dikategorikan debagai ibadah karena hawa nafsu. Ketika ibadah dilakukan untuk memenuhi hawa nafsu, karena ingin terlihat dermawan, sukses, dan sebagainya, maka bukan pahala yang didapat, melainkan dosa maksiat.
Secara gamblang, Buya Yahya menjelaskan membagikan sedekah THR di saat memiliki utang bisa menyakiti perasaan orang yang memberikan pinjaman. Ia mengkritik kebiasaan buruk orang saat pulang kampung ang ingin terlihat sukses setelah hidup di kota.
"Jadi kalau ada orang punya utang jatuh tempo maka wajib membayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Begini saja, saya utang duit kepada anda 1 juta rupiah. Saya janji akan saya bayar hari ini, ternyata hari ini saya enggak bayar kepada Anda. Tapi tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit 1 juta. Apa kata Anda? 'Kurang ajar utang kepada saya enggak dibayar, tapi malah bagi-bagi duit.' Maksiat jadinya," tuturnya.
Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan ada dua kondisi di mana seseorang yang berutang boleh membagikan sedekah dan THR. Kondisi pertama adalah utang belum jatuh tempo, atau waktu pembayaran utang masih lama.
"Kecuali belum jatuh tempo. Utang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya. Maka saat ini meski saya punya utang, boleh bersedekah," terangnya.
Kondisi kedua adalah sudah mendapat izin dari pemberi utang. Hal ini menurut Buya Yahya bisa menggugurkan kewajiban membayar utang meski sudah jatuh tempo. Dengan catatan, pemberi utang memberikan izin dengan ikhlas.
Baca Juga: Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Ingatkan Perusahaan untuk Bayar THR
"(Mau sedekah dulu sebelum bayar utang) harus minta izin kepada yang punya uang untuk memberi tempo. 'Bang, saya punya utang Rp3 juta ya. Saya pengen bagi-bagi ke saudara THR dulu, utangnya saya bayar nanti. Gimana boleh?' Kalau dia ngijinkan berarti dia telah rela kita meminjam, lalu bagi-bagi ke orang lain. Tanpa (izin) itu tidak boleh," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?
-
4 Serum Viva untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Samarkan Kerutan, Garis Halus, dan Flek Hitam