Suara.com - Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang hari raya Idulfitri. Umumnya zakat fitrah dibayarkan secara langsung melalui badan amil zakat yang ada di masjid, lalu bagaimana hukumnya jika muslim dan muslimah membayar zakat fitrah online?
Buya Yahya menjelaskan jika zakat fitrah dapat dibayarkan secara online dengan syarat umat Islam dapat mempertanggungjawabkan keputusannya. Pasalnya, jika zakat online, kemungkinan tak diketahui siapa orang yang mengumpulkan hingga yang menerima zakat fitrah tersebut.
"Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?" kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (3/4/2024).
Pengasuh Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menegaskan soal esensi dari membayar zakat fitrah, yaitu untuk membantu orang yang hidup kekurangan di sekitar. Sehingga jangan sampai umat Islam berzakat fitrah online hanya untuk bergaya dan mengabaikan orang sekitar yang membutuhkan.
"Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan," jelas Buya Yahya.
Senada seperti yang diungkap oleh Buya Yahya, BAZNAS RI juga menjelaskan bila umat Islam diperbolehkan untuk berzakat fitra secara online, yang terpenting adalah niat dari seorang muslim dan muslimah saat membayar zakat fitrah tersebut bisa sampai kepada penerima zakat.
"Membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat," jelas BAZNAS RI.
Berita Terkait
-
Apakah Non Islam Bisa Mengeluarkan Zakat?
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
-
Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
-
Berangkat Mudik Tahun Ini, Bayar Zakatnya di Rumah atau Kampung Halaman? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang