Suara.com - Sandra Dewi tak banyak merespons pasca sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024).
Namun, diamnya Sandra membuat banyak spekulasi liar berkembang, termasuk dugaan dirinya ikut terlibat dan menikmati hasil rasuah sang suami. Bahkan perkembangan terbaru per Kamis (4/4/2024) menunjukkan Sandra yang akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi timah tersebut.
Diamnya Sandra ini pun turut dianalisis oleh pembaca kartu tarot, Denny Darko. Menurut dugaannya, Sandra sedikit banyak mengetahui seluk-beluk usaha Harvey, termasuk memainkan tambang-tambang timah liar di Bangka Belitung.
“Dugaan saya lagi di sini, saya duga sih tahu. Tapi memang ada jenis istri yang tahu (usaha suaminya) dan memilih untuk nggak pengin tahu (mendetail tentang usaha suaminya). Karena mengetahui bahwa bisnisnya ini memang persaingannya tinggi,” ungkap Denny, dikutip dari kanal YouTube-nya, Kamis (4/4/2024).
Bagi Denny, sikap Sandra ini juga wajar. “Kalau skalanya sebesar ini, saya sih merasa bahwa kalau secara detail saya duga sih tidak tahu,” imbuhnya.
Lantas perihal diamnya Sandra, menurut Denny adalah bagian dari antisipasi yang diduga telah disiapkan oleh Harvey. Memang sebelumnya Denny menduga Harvey sudah mengantisipasi masalah hukum seperti ini akan menjeratnya.
“Dugaan saya ini sesuatu yang bukan sudah diketahui, tapi mereka sudah menyiapkan jika hal seperti ini terjadi,” ujar Denny yang mengibaratkan Harvey sudah menyiapkan sekoci di bahtera rumah tangganya.
“Termasuk mengapa akhirnya dia (Sandra) ini banyak diam, karena mungkin sudah direncanakan. Saya kira ini adalah satu skenario payung sebelum hujan dan sudah diketahui jalan keluarnya akan seperti apa,” lanjutnya.
Karena itulah baik Harvey dan Sandra terkesan tetap tenang sekalipun masalah korupsi tengah membelit rumah tangga mereka.
Baca Juga: Sandra Dewi Akui ke Mal Tiap Hari Jam 10, Kini Rasakan Pagi-Pagi di Kejagung
“Ya ini sesuatu yang sepertinya memungkinkan untuk terjadi dan dia sudah menyiapkan untuk itu. Memungkinkan ini nggak berarti dia tahu kalau melanggar hukum ya, tapi bisa saja dia tahunya adalah ini persaingan bisnis, dan persaingan bisnis kelas atas ya serangannya seperti ini,” pungkas Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan