Suara.com - Saat melakukan mudik, biasanya orang-orang akan menyiapkan budget tertentu untuk membeli berbagai keperluan selama perjalanan. Biasanya, budget ini diambil dari tunjangan hari raya (THR) yang didapatkan dari kantor.
Namun, terkadang beberapa orang mengalami kendala dalam mengalokasikan THR untuk mudik. Apalagi, jika dalam perjalanan terdapat beberapa pengeluaran tak terduga. Hal ini akan berisiko membuat pengeluaran menjadi tidak sesuai dengan perencanaan.
Lantas bagaimana menyiasati anggaran mudik agar tidak membludak?
Financial Planner sekaligus Founder Cerdas Keuangan, Erlina Juwita mengatakan, anggaran untuk mudik ini terbagi menjadi beberapa hal, yakni transportasi, konsumsi, donasi, dan emergensi atau kebutuhan darurat.
“Transportasi itu bisa berupa tiket pesawat, tiket kereta api, tiket bus, ataupun biaya bensin, tol, sopir, dan lain-lain. Konsumsi itu berupa biaya makan minum selama mudik dan di kampung tentu saja,” kata Erlina kepada Suara.com, Jumat (5/4/2024).
“Donasi itu bisa berupa pengeluaran untuk memberi sanak saudara, orang tua, dan lain-lain. Emergensi ini disiapkan untuk antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya ada trouble selama di perjalanan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ketika menyiapkan THR untuk mudik, harus memperhatikan beberapa anggaran di atas. Dalam hal ini juga bisa dihemat pada pengeluaran transportasi. Erlina menyarankan untuk bisa memanfaatkan berbagai diskon atau promo tiket transportasi demi meminimalisir pengeluaran.
“Untuk lebih menghemat pengeluaran transportasi selama mudik, tentu saja selalu manfaatkan diskon atau harga promo untuk pesan tiket transportasi pesawat maupun kereta api, atau jika ada program mudik gratis bisa ikutan,” jelas Erlina.
Pengeluaran konsumsi juga bisa diminimalisir dengan membuat makanan dan minuman dari rumah. Hal ini akan menghemat biaya dibandingkan membeli di jalan. Sementara untuk donasi, tidak diwajibkan jika biaya yang dimiliki pas-pasan.
Baca Juga: Ragam Pesan unik dan Menyentuh Para Pemudik Sepeda Motor
Untuk biaya tidak terduga, Erlina menyarankan untuk menyiapkan sekitar 10 persen dari total budget. Hal ini dapat digunakan untuk keperluan pada hal-hal yang tidak terduga.
“Emergensi bisa disiapkan sekitar 10 persen dari total budget mudik lah. Jadi kalo misalnya budget mudik itu 3 juta, emergensi nya bisa 250 ribu sampai dengan 300 ribu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Menu Makanan Idul Adha yang Tinggi Kandungan Gula Meski Nggak Manis, Apa Saja?
-
35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja
-
Sunscreen Anessa Berapa Harganya? Ini 5 Varian Terbaik dan Manfaatnya untuk Kulit
-
5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
-
Bolehkah Puasa di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha? Simak Pandangan Ulama dan Amalan yang Dianjurkan
-
Tren Kecantikan Natural Kian Diminati, Teknik Injeksi Presisi Jadi Penentu Hasil
-
Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya