Suara.com - Tak terasa Hari Raya Idul Fitri 2024 akan tiba dalam beberapa hari ke depan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari Rabu (10/4/2024) sebagai jatuhnya tanggal 1 Syawal 1445 H, sementara pemerintah akan menggelar sidang isbat pada Selasa (9/4/2024).
Tentu saja umat Muslim harus mendirikan salat Idul Fitri di hari tersebut, biasanya dikerjakan secara berjemaah di lapangan luas. Selepas salat, biasanya akan dilanjutkan dengan khutbah yang dibawakan oleh khatib.
Terkait dengan khutbah Idul Fitri tersebut, apakah wajib didengarkan? Bagaimana hukumnya apabila jemaah tak mendengarkan isi khutbah salat Idul Fitri?
Hal inilah yang dijelaskan Ustaz Abdul Somad di konten Shorts unggahan kanal YouTube @NDEREKUAS. “Inti dari salat Idul Fitri adalah mendengar khutbah, itu intinya,” tegas UAS, dikutip pada Minggu (7/4/2024).
UAS lalu membandingkan pelaksanaan salat Idul Fitri 2 rakaat yang seperti salat-salat sunnah lain. “Karena yang 2 rakaat itu, salat Tahiyatul Masjid pun 2 rakaat, sembahyang Dhuha pun 2 rakaat, maka inti dari (salat) Idul Fitri mendengar khutbah,” ujarnya menegaskan.
Momen ini begitu penting apalagi karena biasanya Idul Fitri ditandai dengan agenda pulang kampung, sehingga harapannya akan ada lebih banyak jemaah yang mendengarkan syiar agama Islam yang dibawakan khatib.
Karena itulah, UAS menyarankan agar jemaah wanita yang sedang datang bulan alias berhalangan salat pun tetap datang ke lapangan tempat salat Ied digelar. “Maaf-maaf cakap, perempuan yang berhalangan, sedang menstruasi, haid, tak boleh ke masjid, tak boleh salat, tapi di zaman Nabi dibawa ke tepi lapangan untuk mendengar khutbah,” tuturnya.
Namun berbeda dari khutbah salat Jumat, khutbah salat Idul Fitri adalah sunnah alih-ailh rukun salat. Dengan kata lain, melewatkan khutbah salat Idul Fitri tak berarti membuat salatnya tidak sah.
Hal ini sesuai dengan hadis yang pernah diriwayatkan Abu Daud, yang berbunyi, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilakan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan pula’.” (HR Abu Daud).
Baca Juga: Resep Menu Masakan Dendeng Balado di Hari Raya Idul Fitri
Karena itulah, jemaah salat Idul Fitri diperkenankan untuk melewatkan khutbah, tetapi ganjarannya adalah tidak mendapatkan pahala sunnah serta kehilangan ilmu yang semestinya bisa diperoleh dari ceramah khatib.
Jika memutuskan untuk mendengarkan khutbah pun, jemaah harus tetap menjaga adabnya, seperti dengan tidak sibuk atau berisik sendiri, atau malah sibuk bermain ponsel. Walau tak meninggalkan tempat salat Idul Fitri, aktivitas ini juga membuat seseorang kehilangan pahala sunnah dari mendengarkan khutbah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
-
Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz
-
Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta
-
Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati
-
Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen
-
Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian
-
Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani
-
Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya