Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Boleh nggak sih bayar zakat fitrah secara online dan transfer? Ulama Buya Yahya punya jawabannya.
Buya Yahya mengatakan sebenarnya boleh-boleh saja membayar zakat fitrah secara online atau transfer uang kepada lembaga amil zakat. Besarannya pun sesuai dengan harga beras saat ini sebanyak 3,5 liter.
Ia mengingatkan sebelum membayar zakat fitrah secara transfer atau online, harus benar-benar diucapkan pemberian uang tersebut sebagai perwakilan, untuk disalurkan kepada yang membutuhkan, bukan untuk digunakan oleh lembaga penerima zakat.
"Jadi kita membayar zakat (online) itu bukan karena dia orang yang berhak menerima zakat, tapi kita mewakilkan kepada tim tersebut, kepada lembaga tersebut, untuk mewakilkan kita membagikan zakat kita kepada yang berhak, seperti itu," terangnya, dikutip dari Youtube Al Bahjah TV.
Lalu apa saja yang harus diperhatikan sebelum membayar zakat secara online? Buya Yahya mengatakan sebelum membayar zakat, harus dipastikan lembaga atau orang yang mewakilkan kita memiliki sifat amanah. Bahkan, ia menganjurkan orang yang membayar zakat untuk mengetahui siapa saja pengurus lembaga dan ke mana uang zakat fitrah akan disalurkan.
"Jadi Anda harus perhatikan, Anda sudah tahu betul bahwasanya lembaga itu adalah orang bisa dipercaya, punya ilmu, dan benar di dalam menyalurkannya. Sebab jika penyalurannya salah sasaran dan Anda tidak tahu, sah-sah saja. Tapi kalau sudah tahu tidak benar, tidak jujur, dan Anda kirim ke sana, bisa jadi Anda bagian yang punya dosa," tuturnya.
Meski begitu Buya Yahya mengingatkan pembayaran zakat fitrah yang terbaik adalah diberikan kepada orang terdekat. Dalam konteks bermasyarakat, zakat fitrah lebih baik diberikan kepada tetangga atau saudara yang membutuhkan.
"Yang terbaik adalah Anda bayar zakat di tempat anda, tidak perlu transfer sana-sini. Jangan (bayar) ke kampung lain, sebisa mungkin Anda (bayar zakat fitrah) di kampung Anda tinggal, di kiri kanan Anda, bayar zakat di situ," tutupnya.
Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap lelaki dan perempuan muslim. Zakat dibayarkan di bulan Ramadan, sebagai bentuk berbagi kebahagian dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa. Besaran zakat fitrah adalah makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa.
Baca Juga: Netizen Pamer Bayar Zakat Fitrah Pakai Gopay Coins: Sah atau Tidak?
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?
-
Berdarah Arab dengan Marga Assegaf, Apakah Suami Tasya Farasya Keturunan Habib?
-
7 Rekomendasi Bedak Terbaik untuk Kulit Berminyak Usia 35 Tahun, Bikin Makeup Tetap On Seharian!
-
Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH
-
Ikram Rosadi Kerja Apa? Rumah Tangganya dengan Larissa Chou Jadi Sorotan
-
Berapa Triliun Kekayaan Jusuf Hamka? Anaknya Diperiksa Kejagung
-
Siapa Ayah Tasya Farasya? Tak Pernah Diungkap ke Publik, Kini Disorot Terkait Isu Perceraian
-
Brand Kuliner Lokal Ini Salip Startup Teknologi, Masuk Forbes Asia 100 to Watch 2025
-
Polemik Video Capaian Prabowo Diputar sebelum Film, Berapa Tarif Pasang Iklan di Bioskop?
-
SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata