Suara.com - Menjelang akhir Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.
Zakat fitrah umumnya dibayar ke masjid di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing atau ke badan zakat. Namun, seiring dengan gaya hidup yang semakin digital, pembayaran zakat juga bisa dilakukan secara online melalui platform tertentu.
Seorang netizen di X dengan akun @MasMasBiassaa, mengunggah tangkap layar pembayaran zakat fitrah secara online. Namun yang menarik, ia membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins.
Ia kemudian mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins. Pasalnya, berbeda dengan uang elektronik yang kita isi menggunakan saldo atau uang yang ada di rekening, gopay coins merupakan poin dalam bentuk saldo cashback yang diberikan sebagai reward kepada pengguna setelah menyelesaikan suatu transaksi.
“Bayar zakat gae gopay points ki sah pora to lek?” tanya si pemilik akun.
Unggahannya itu langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen lainnya. Pendapat mereka terbelah dua, ada yang menganggapnya sah, namun ada pula yang sebaliknya.
"Selama bisa diuangkan, ya sah atuh," kata salah seorang netizen yang menganggap bahwa hal itu adalah sah.
Namun, mereka yang meragukannya, malah menyarankan si pemilik akun untuk membeli beras menggunakan gopay coins tersebut. Setelah itu, baru kemudian berzakat menggunakan beras tersebut.
"Daripada ragu, mending beliin beras aja dulu," saran netizen lainnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Orang Lain, Teks Lengkap Arab Latin dan Artinya
Syarat Sah Bayar Zakat Fitrah
Mengutip laman zakat.co.id, zakat fitrah yang menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4, wajib dibayarkan oleh mereka yang beragama Islam, merdeka, dan mampu.
Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita, yang artinya, di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Banyaknya adalah satu sha yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Apabila ingin menggantikannya dengan uang, maka harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 kg beras tersebut.
Mengenai syarat sah zakat, yang pertama adalah niat, dan kedua dibayar pada waktunya.
Niat menjadi syarat utama dan pertama yang harus diucapkan oleh seorang muslim saat membayar zakat, yaitu:
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala."
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Sedangkan terkait dengan syarat sah kedua, disebutkan bahwa seorang muslim wajib membayar zakat fitrah dengan batas waktunya, yaitu di bulan Ramadhan, baik di awal, di pertengahan, maupun di akhir sebelum pelaksanaan salat Id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan