Suara.com - Menjelang akhir Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.
Zakat fitrah umumnya dibayar ke masjid di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing atau ke badan zakat. Namun, seiring dengan gaya hidup yang semakin digital, pembayaran zakat juga bisa dilakukan secara online melalui platform tertentu.
Seorang netizen di X dengan akun @MasMasBiassaa, mengunggah tangkap layar pembayaran zakat fitrah secara online. Namun yang menarik, ia membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins.
Ia kemudian mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins. Pasalnya, berbeda dengan uang elektronik yang kita isi menggunakan saldo atau uang yang ada di rekening, gopay coins merupakan poin dalam bentuk saldo cashback yang diberikan sebagai reward kepada pengguna setelah menyelesaikan suatu transaksi.
“Bayar zakat gae gopay points ki sah pora to lek?” tanya si pemilik akun.
Unggahannya itu langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen lainnya. Pendapat mereka terbelah dua, ada yang menganggapnya sah, namun ada pula yang sebaliknya.
"Selama bisa diuangkan, ya sah atuh," kata salah seorang netizen yang menganggap bahwa hal itu adalah sah.
Namun, mereka yang meragukannya, malah menyarankan si pemilik akun untuk membeli beras menggunakan gopay coins tersebut. Setelah itu, baru kemudian berzakat menggunakan beras tersebut.
"Daripada ragu, mending beliin beras aja dulu," saran netizen lainnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Orang Lain, Teks Lengkap Arab Latin dan Artinya
Syarat Sah Bayar Zakat Fitrah
Mengutip laman zakat.co.id, zakat fitrah yang menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4, wajib dibayarkan oleh mereka yang beragama Islam, merdeka, dan mampu.
Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita, yang artinya, di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Banyaknya adalah satu sha yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Apabila ingin menggantikannya dengan uang, maka harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 kg beras tersebut.
Mengenai syarat sah zakat, yang pertama adalah niat, dan kedua dibayar pada waktunya.
Niat menjadi syarat utama dan pertama yang harus diucapkan oleh seorang muslim saat membayar zakat, yaitu:
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis