Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 2024 sudah di depan mata. Di mana perayaan Idul Fitri atau lebaran yang jatuh pada tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah dalam kalender Islam.
Penetapan tanggal 1 Syawal sendiri biasanya berbeda antara pemerintah dengan organisasi Islam di Indonesia. Hal ini karena masing-masing lembaga menggunakan metode berbeda dalam penentuan awal bulan Syawal.
Untuk pemerintah, penetapan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri terlebih dahulu digelar sidang Isbat.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Lebaran? Hitung Mundur Hari Raya Idul Fitri Tahun Ini
Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, sidang isbat penentuan 1 Syawal akan digelar pada 29 Ramadhan. Artinya, dalam kalender Masehi sidang isbat akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2024 atau hari Selasa besok.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ujar Dirjen Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin yang dikutip pada Selasa (2/4/2024).
Kamaruddin Amin menerangkan sidang isbat Hari Raya Idul Fitri 2024 akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Pelaksanaannya akan dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Di sisi lain, Muhammadiyah sudah terlebih dulu menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024). Hal itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah 1445 H.
Baca Juga: Belum Ada Sidang Isbat, Ternyata Begini Cara Nentuin Ramadan pada Zaman Belanda
Mengutip maklumat tersebut, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Berbeda dengan pemerintah, penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Berdasarkan hasil hisab tersebut, ditemukan bahwa pada 9 April 2024 di Yogyakarta hilal sudah kelihatan begitu matahari terbenam. Bersamaan dengan itu, bulan juga sudah berada di atas ufuk.
Maka dari itu, Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H versi Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Sebagaimana tertulis dalam Maklumat PP Muhammadiyah.
Prediksi Hari Raya Idul Fitri Pemerintah-Muhammadiyah Serentak
Meski belum digelar sidang isbat, diprediksi hari raya Idul Fitri 1445 H akan berlangsung serentak antara pemerintah dengan Muhammadiyah yakni pada Rabu, 10 April 2024.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
"Dengan kondisi seperti itu insyaallah di Hari Raya Idul Fitri akan diselenggarakan secara bersama-sama bagi seluruh umat muslim di seluruh Indonesia," ucap Wamenag dikutip Selasa (2/4/2024).
Potensi serentaknya Lebaran pada 10 April 2024 disebabkan terpenuhinya syarat minimal hilal, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria itu terdiri dari tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut Bulan-Matahari minimal 6,4 derajat.
Berita Terkait
-
Inspirasi Lebaran Anggun: 7 OOTD Rok Panjang ala Lesti Kejora, Dinda Hauw, dan Melody Laksani
-
Tak Perlu Pakai Undangan! Masyarakat Bisa Halal Bihalal Lebaran 2024 dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta
-
Vespa Matik Ditinggal Dalam Waktu Lama, Pastikan Tangki Bensin Penuh
-
Pasutri Tangerang Mudik Pakai Motor Bawa Kue Seberat 100 Kg Demi Keluarga di Lampung
-
Hiasan Masjid Semarakkan Lebaran di Bundaran HI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan